Tak Kapok, Usai Bantai Beruang Madu PNS itu Pamer Bunuh Hewan Lain

Jumat, 25 September 2015 – 15:50 WIB
Penampakan kekejian pemilik akun facebook Ronal Cristoper Ronal yang membantai hewan langka. FOTO: Facebook.

jpnn.com - AKUN Facebook Ronal Cristoper Ronal yang ramai-ramai dikecam Netizen karena membantai seekor beruang madu saat hari raya Idul Adha ternyata belum kapok. Setelah mempertontonkan penyembelihan hewan langka itu, dia kembali mengunggah sebuah foto lain yang juga berisi pembantaian hewan langka lainnya.

Gambar baru tanpa teks foto tersebut diunggah akun ini Jumat pagi (25/9), beberapa jam setelah foto pertama yang bikin heboh Kamis sore (2/9). 

BACA JUGA: Prajurit Pengamanan Perbatasan 521/Dadaha Yudha itu Tak Terselamatkan

Tidak ada keterangan apapun di kolom komentar, karena yang bisa berkomentar hanya teman facebooknya saja. Meski begitu, postingan ini langsung di-share sejumlah netizen dan beredar di grup-grup dan komunitas. Kecaman pun semakin banyak.

“Manusia goblok dan tidak berguna, share biar dikandangin,” tulis salah seorang netizen yang men-share foto tersebut. 

BACA JUGA: Ketika Penumpang Gangguan Jiwa Mengamuk di Pesawat Garuda, Terpaksa Mendarat Karena...

Belum ada keterangan dua hewan dalam foto terbaru ini hewan apa, namun dari penampakannya sejumlah netizen menduga binatang itu adalah payau (rusa khas Kalimantan). 

Seperti diberitakan, Ronal Cristoper Ronal mengunggah foto dirinya bersama teman-temannya sedang menyembelih beruang madu (Helarctos malayanus), binatang khas Kalimantan yang dilindungi. 

BACA JUGA: Berangkat Kerja, Si Cantik Ini Senggolan dengan Truk, Innalillahi...

(Baca: ASTAGA! Beruang Madu Dijadikan Hewan "Kurban" Oleh Para Pemuda Ini)

(Baca: Penyembelih Beruang Madu itu Seorang PNS?)

Dalam akun Facebook-nya, Ronal Cristopel Ronal menuliskan profil bekerja sebagai PNS di kantor Dinas Kependudukan dan Capil Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.  (pro/mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaku Bisa Sembuhkan Penyakit Dengan Dolar, Divonis 15 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler