jpnn.com - SANGATTA - Kasubag Perlengkapan dan Aset Daerah Pemkab Kutim Tedy Febrian mengatakan, pihaknya siap menarik paksa mobil yang masih dipakai mantan anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Bahkan, koordinasi melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta, Kepolisian Resort (Polres) Kutim, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun sudah dilakukan.
BACA JUGA: Walah.. Banyak Toko Jual Miras, Izinnya Kedaluwarsa
“Mereka (Kejari, Polres, dan Satpol PP, Red.) menyatakan siap membantu kami (Pemkab, Red.) untuk menarik paksa Mobdin DPRD itu. Bahkan rekan-rekan media pun akan kami ikut sertakan saat proses penarikan,” kata Tedy, Kamis (8/1).
Teddy berharap, mantan wakil rakyat di Bukit Pelangi (Lokasi Kantor DPRD Kutim) itu mempunyai itikad baik untuk segera mengembalikan barang yang bukan haknya ke pemerintah.
BACA JUGA: Modus Baru! Selundupkan Narkoba Dengan Kaleng Susu
Terlebih pada 18 Januari mendatang tim BPK RI akan dating ke Kutim guna memeriksa seluruh asset Pemkab, termasuk 18 Mobdin DPRD yang belum dikembalikan. (drh/jos/jpnn)
BACA JUGA: Yaelah.. Banyak Anggota Dewan Belum Kembalikan Mobil Dinas
BACA ARTIKEL LAINNYA... 13 Tahanan Lapas Abepura Kabur: Tahanan Lain Digeledah...Digunduli
Redaktur : Tim Redaksi