Tak Kuat Layani Suami, Istri Melapor ke Polisi

Jumat, 20 Maret 2015 – 01:54 WIB

jpnn.com - SIBOLGA - Seorang ibu rumah tangga Masdiana S, 53, melaporkan PM, 59, suaminya ke Mapolres Sibolga pada Jumat (13/3) lalu. Pasalnya ia tidak terima dipukuli karena tidak mampu memuaskan hasrat suaminya di atas ranjang. Akibatnya, bibir dan bagian pelipis mata nya menderita lebam dan bengkak.

"PM sudah kita tangkap dan sedang dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Kasubag Humas Ipda R Sormin kepada New Tapanuli (Group JPNN.com), Kamis (19/3). 

BACA JUGA: Risma Lewat Independen, Dihadang Koalisi Partai Besar

Masdiana menuturkan pada Jumat (13/3) sekira pukul 02.00 dini hari, PM mengajak istri berhubungan badan. Diduga, karena istri tidak majmpu memuaskan hasratnya, PM dengan spontan memukuli istrinya hingga terluka.

Kepada penyidik PM tidak membantah tuduhan istrinya. PM mengakui bahwa dirinya khilaf memukul istrinya, dengan alasan hasratnya tidak puas dilayani istrinya. 

BACA JUGA: Politikus Gerindra Ini Bernyali Lawan Risma di Pilwali Surabaya

"Sebelumnya, kami sudah rencanakan malam itu berhubungan. Saat berhubungan aku merasa tidak puas, spontan aja saya meninjunya (istri, red) hingga dua kali," ujar PM.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 44 ayat 1 undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 5 tahun penjara. (mis/jpnn)
  

BACA JUGA: Aniaya Geng Motor Angker, Bendahara Geng Motor Ini Divonis 4 Bulan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Pelajar Ini Belajar Bersama Hisap Sabu di Kebun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler