jpnn.com - JPNN.Com – Kasus pencabulan yang dilakukan orang tua terhadap anak terjadi di Kecamatan Ketapang, Kotawaringin Timur.
Nur (33) tega mencabuli sang anak tiri Mawar (15, bukan nama sebenarnya).
BACA JUGA: Ayah Tiri Tak Belikan Ponsel, ABG Ini pun Buka Mulut
Perbuatan tak terpuji tersebut terjadi sejak 2014 silam.
Namun, kasus tersebut baru terungkap Kamis (28/12).
BACA JUGA: Residivis dan Siswi Berindehoi di Depan Kantor Bupati
Perbuatan Nur terbongkar setelah Mawar mengadu kepada tetangganya.
Setelah itu, tetangga tersebut melapor ke ibu Mawar.
BACA JUGA: Siswi SD Digilir Empat Pelajar SMA Usai Pesta Arak
Bak sebuah rantai, ibu Mawar lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kutim.
“Kasus ini masih kami selidiki. Selain itu, korban maupun orang tuanya juga masih diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim Iptu Reza Fahmi.
Dari informasi yang dihimpun Rakyat Sampit, Mawar kali pertama dicabuli Nur saat baru pulang sekolah.
Kala itu, pelajar kelas satu SMP tersebut sendirian di rumah karena sang ibu sedang bekerja.
Nah, Nur tiba-tiba mengajak korban melakukan perbuatan layaknya pasangan suami istri.
Demi memuluskan hasrat, Nur berjanji membelikan telepon genggam.
Setelah dua tahun, Mawar tidak betah dengan janji kosong dan ancaman Nur.
Dia akhirnya memilih membongkar semua perbuatan tak terpuji sang ayah tiri. (son/ang)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hiks..Trauma Berat, Bocah Korban Pencabulan Meninggal
Redaktur & Reporter : Ragil