JAKARTA -- Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan, meminta parpol mempublikasikan laporan pertanggungjawaban dana bantuan dari APBNSelain untuk transparansi, laporan ini penting agar publik bisa menilai parpol mana saja yang taat aturan
BACA JUGA: Kiemas Bonceng Misi PDIP di MPR
Yuna menyayangkan Partai Demokrat sebagai partai penerima uang rakyat terbesar terlambat menyampaikan laporan“Seharusnya Partai Demokrat menjadi lokomotif dalam akuntabilitas penggunaan dana parpol,” kata Yuna di Jakarta, kemarin
BACA JUGA: PDIP Diingatkan Tidak Tergoda Tawaran Kekuasaan
Yuna menilai, Demokrat menganggap remeh penggunaan uang rakyat"Harusnya ada sanksi dengan pemotongan bantuan parpol tahun depannya," ucapnya
BACA JUGA: Megawati Tutup Pintu Untuk Tawaran Kursi Menteri
Disebutkan, ketentuan mengenai dana bantuan ini mengacu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, serta Permendagri Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan Bantuan keuangan kepada parpol, yakni partai yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten dan kota dari APBN atau APBD setiap tahunnya.Partai Demokrat yang mendapat 21.703.137 suara, partai tersebut akan mendapat bantuan sebanyak 2,2 milyar setiap tahunnyaJumlah itu didapat setelah mengalikan perolehan suara dengan besaran harga setiap satu suaraTata cara penghitungan bantuan kepada partai politik dari APBD provinsi, tidak jauh berbeda dengan tingkat Pusat hanya saja disesuaikan dengan level provinsi, seperti jumlah kursi di DPRD, dan Jumlah suara sah pemilu 2004 dan 2009 tingkat Provinsi.
Koordinator Indonesian Budgeting Center (IBC), Arif Nuralam menjelaskan, penggunaan dana bantuan APBN bagi parpol harus dipublikasikan secara terbukaItu penting, agar publik mengetahui mana partai yang taat pada transparansi dan mana yang tidak. “ Sebuah keharusan, untuk dipublikasikanTermasuk dipublikasikan, mana partai yang telat melaporkan dan mana yang taatBiar publik mendapat gambaran seberapa besar komitmen transparansi dari partai,” kata Arif.
Ketaatan parpol juga sebagai bentuk pengimplementasian UU KIP, dimana parpol wajib mengelola keuangannya yang bersumber dari APBNSehingga kalau parpol transparan, setidaknya itu bisa menguatkan tingkat kepercayaan publik terhadap parpol“ Umumkan saja, mana parpol yang telat melaporkan dan mana yang taat,” kata Arif.
Sementara Dirjen Kesabangpol Kemdagri, Tanri Bali Lamo menjelaskan, tak ada partai yang terlambat memberikan laporanSetidaknya untuk laporan dari penggunaan anggaran 2009 bantuan APBN bagi parpol sudah masuk semuaSaat ini sedang di audit BPKSedangkan untuk permohonan anggaran bantuan pada 2010, sudah ada beberapa yang masukBatas waktunya 26 November 2010Verifikasi pada 29 November – 30 November 2010(sam/jpnn)
Data Jumlah Bantuan Partai Politik Yang Lolos Parliamentary Threshold
No Partai Nama Partai Kursi Perolehan Suara Jumlah Bantuan
1 Hanura 18 3.922.870 400.132.740
5 Gerindrra 26 4.646.406 473.933.412
8 PKS 57 8.206.955 837.109.410
9 PAN 43 6.254.580 637.967.160
13 PKB 27 5.146.122 524.904.444
23 Golkar 107 15.037.757 1.533.851.214
24 PPP 37 5.533.214 564.387.828
28 PDIP 95 14.600.091 1.489.209.282
31 Demokrat 150 21.703.137 2.213.719.974
J u m l a h : 560 85.051.132 Rp8.675.215.464,-
Sumber: Fitra
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Tawarkan Kursi Menteri ke PDIP
Redaktur : Tim Redaksi