jpnn.com, BANJARMASIN - Nasib sial dialami Arief Arrahman (29), warga Bati-Bati, jalan Abdul Mutolib, RT 5, Desa Padang, Kecamatan Bati-bati, Tanah Laut.
Dia ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Timur di Jalan Ahmad Yani karena menyimpan sabu-sabu, Sabtu (1/7) dini hari.
BACA JUGA: Kabar Baik untuk Guru Honorer SMA dan SMK
Petugas menyita satu paket sabu-sabu dari pria yang berprofesi sebagai huru honorer itu.
Arief sebenarnya tidak masuk dalam target petugas.
BACA JUGA: Ini Kabar Baik bagi Enam Ribu Guru Honorer Murni
Saat itu, anggota Polsekta Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Timuryono melaksanakan giat di Jalan A Yani km 4,5.
Aparat melihat tersangka menunjukkan gelagat mencurigakan di pinggir jalan.
BACA JUGA: Astaga! Terlibat Narkoba, Momo Lebaran di Penjara
Polisi langsung mencegat dan melakukan penggeledahan. Namun, Arief sempat melawan.
Petugas akhirnya melakukan penggeledahan dan menemukan sabu-sabu di kotak rokok.
"Tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan pengembangan kasus," jelas Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana.
Dia menambahkan, Arief mendapat barang haram itu dari warga Bati-Bati.
"Hasil interogasi, dia mengaku membeli satu paket seharga Rp 100 ribu kepada temannya di Bati-Bati. Itu yang nanti akan dikembangkan," ujarnya. (lan/ema)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Barang Mencurigakan di Dada Bu Sinar, Isinya Woooww
Redaktur & Reporter : Ragil