jpnn.com - JAKARTA - Kakorbrimob Polri, Irjen Murad Ismail akhirnya mencabut surat keputusan (Skep) pangkat tituler Luhut L Panjaitan. Hal ini dilakukan karena Luhut dinilai menyalahgunakan baju resmi Polri saat hadir dalam acara pengibaran bendera di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Rabu lalu.
"Saya diperintah Pak Kapolri dan saya sudah rapat kemarin dan kita cabut Skep pangkat tituler," kata Murad di Mabes Polri, Jumat (19/8).
BACA JUGA: Cerita Adhiyaksa Ini Bikin Megawati Tertawa Lepas
Murad mengaku, tidak mengetahui ada warga sipil yang mendapatkan pangkat Brigjen (tituler). "Saat itu bukan jabatan saya (waktu Luhut diangkat). Ketidaktahuan staf Brimob sehingga itulah terjadi seperti ini. Tapi sebenarnya tidak ada yang salah," katanya.
Namun demikian, bagi Korps Brimob, Luhut tetap merupakan warga kehormatan. Sebab, Luhut dinilai menyumbang banyak masukan pada Bapak Brimob sepanjang masa, Muhammad Yasin.
BACA JUGA: Ingat Pesan Bu Mega, Pramuka Itu Praja Muda Karana
"Pak Yasin kan Bapak Brimob pertama bapak polisi kami. Jadi itu Brimob merasa terharu zaman itu mungkin, karena ada masukan-masukan sehingga dikasih warga kehormatan," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Salam Pramuka, Bu Mega Terima Lencana Tunas Kencana
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Kabar Gembira untuk Calon Jamaah Haji
Redaktur : Tim Redaksi