Tak Mampu Awasi Jaksa Nakal, Dua Kajari Dicopot

Jumat, 23 Juli 2010 – 19:07 WIB

JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai bertindak tegas terhadap oknum jaksa yang melakukan penyimpanganJaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Marwan Effendy, menyatakan pihaknya telah merekomendasikan pemecatan untuk dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang dinilai melakukan pelanggaran.

Ini menyusul ditemukannya lemahnya pengawasan melekat (Waskat) yang mereka lakukan terhadap jajarannya

BACA JUGA: Jamwas Batal Periksa Jampidsus

Dijelaskan, dari sejumlah Kejari yang diperiksa ditemukan beberapa Kejari yang melakukan pelanggaran
Dua kajari direkomendasikan untuk dicopot, sedang dua lagi dimutasi.

‘’Dari delapan kejari, ada empat kejari yang belum optimal waskatnya

BACA JUGA: Komisi II Merasa Perjuangkan Dana Perbatasan

Ada yang saya temui, misalnya, ditemukan uang yang disimpan dalam brankas, di atas 10 juta rupiah
Ini kan nggak boleh

BACA JUGA: BNPP Segera Sisir Persoalan di Perbatasan

Terus ada juga yang saya temukan misalnya, uang yang sudah dirampas oleh negara, tetapi belum disetor,’’ kata Marwan di Jakarta, Jumat (23/7).

Terhadap penyimpangan tersebut, Marwan, menyebut pihaknya merekomendasikan untuk dicopot Kajari setempat‘’Saya suruh copot itu KajarinyaSudah dicopot,’’ tambah Marwan.

Sayangnya, dia tak merinci identitas Kajari yang dilengserkan ituSeang yang dimutasi, Marwan menyebut dua Kajari itu ada di wilayah Sumatera Utara dan Banten‘’Sudah, sudah digantiSudah ada Surat Keputusan (SK)-nyaJadi, Kejari Belawan (Medan), Kejari Serang (Banten) juga sudah dipindahkan.’’ ujar Marwan.

Sebelumnya, Jamwas berencana memberdayakan fungsi waskat untuk mengurangi penyimpangan yang dilakukan oknumWaskat ini ditingkatkan karena dinilai lebih efektif untuk pencegahan dari atasan langsung para jaksa.

Pasalnya Marwan menilai, penindakan terhadap jaksa nakal selama ini tidak banyak merubah dan memperbaiki sistemMalah sebaliknya, penghukuman itu justru meningkatkan pelanggaran itu(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menguras Duit Negara Atas Nama Aspirasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler