Tak Mampu Bayar Denda, 1 Napi yang Dapat Remisi Bebas Memilih Melanjutkan Hukuman

Selasa, 17 Agustus 2021 – 11:45 WIB
Bupati Kudus Hartopo berfoto bersama dengan dua narapidana (napi) didampingi Kepala Rutan Kelas II B Kudus Suprihadi usai penyerahan remisi secara simbolis di lapangan depan Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (17/8/2021). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

jpnn.com, KUDUS - Sebanyak 84 narapidana di Rutan Kelas II B Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan remisi peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI. 

Kepala Rutan Kelas II B Kudus Suprihadi mengatakan awalnya pihaknya mengusulkan sebanyak 89 narapidana untuk mendapatkan remisi. 

BACA JUGA: Napi Koruptor di LP Sukamiskin Dapat Remisi Hari Kemerdekaan?

Namun, kata dia, yang disetujui mendapatkan remisi hanya 84 narapidana. 

“Dari jumlah napi yang mendapatkan remisi, dua di antaranya mendapatkan remisi bebas, selebihnya remisi umum,” kata Suprihadi usai penyerahan remisi secara simbolis di lapangan depan Pendopo Kabupaten Kudus usai upacara bendera HUT RI, Selasa (17/8). 

BACA JUGA: Merdeka! di HUT RI, 155 Napi Rutan Surakarta Menerima Remisi

Hanya saja, Suprihadi menambahkan, salah satu napi yang mendapatkan remisi bebas ada denda subsider

Karena tidak mampu membayar dendanya, napi tersebut lebih memilih menjalani hukuman pengganti selama tiga bulan. 

BACA JUGA: HNW: Koruptor Dapat Remisi, Habib Rizieq Tidak Merugikan Negara Malah Ditahan Lagi

Lebih lanjut dia mengungkapkan remisi yang diperoleh para napi bervariasi, antara empat bulan hingga yang paling singkat satu bulan.

Adapun syarat seorang narapidana agar bisa diusulkan memperoleh remisi, di antaranya menaati semua tata tertib yang berlaku selama berada di Rutan.

Selain itu, kata dia, napi yang diusulkan harus sudah menjalani masa tahanan selama enam bulan.

Jumlah penghuni Rutan Kudus hingga Selasa (17/8), kata dia, tercatat sebanyak 143 orang dengan perincian napi sebanyak 115 orang dan tahanan 28 orang.

Terkait jumlah tahanan, kata Suprihadi, untuk sementara masih ideal, terkecuali jumlah penghuninya sudah mencapai 200-an orang yang tergolong sudah melebihi kapasitas. (antara/jpnn)   

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler