Tak Mau Repot, Bawaslu Dorong Dua Kubu di PPP Islah

Selasa, 03 Februari 2015 – 21:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah menyatakan bahwa pihaknya tidak mungkin mencampuri konflik internal di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Karenanya, kedatangan PPP kubu Djan Faridz maupun Romahurmuziy ke Bawaslu tak akan membuat lembaga penyelenggara pemilu itu terseret ke dalam konflik partai berlambang Ka’bah tersebut.

“Bawaslu enggak akan masuk arena peta konflik dua kubu itu. Itu masalah internal mereka. Bawaslu membatasi itu. Kita pegang prinsip pendekatan yuridis, mana yang kira-kira lebih sah,” ujar Nasrullah di Jakarta Selasa (3/2).
 
Nasrullah juga menegaskan, Bawaslu bukan lembaga yang berwenang memastikan kubu yang sah dalam kepengurusan PPP. Menurutnya, kewenangan tentang pihak yang sah sebagai pengurus PPP ada di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemkumham).

BACA JUGA: Romi Beber Struktur Baru PPP di Hadapan Bawaslu

 
“Kementerian Kumham yang punya kapasitas itu. Bawaslu hanya mengikuti prosedur sisi yuridisnya. Tapi meski begitu Bawaslu tetap mengapresiasi kedua pihak pihak yang datang ke kita. Kita akhirnya mengetahui dinamika yang terjadi di internal mereka,” katanya.
 
Namun, lanjut Nasrullah, alangkah baiknya bila dua kubu yang ada di PPP saat ini dapat melakukan islah. Terutama sebelum proses pelaksanaan pilkada langsung dimulai.
 
“Kalau (PPP) islah, penyelenggara pemilu enggak akan kerepotan. Akhirnya proses penyelenggaraan pilkada apakah itu dilakukan di 2015 atau 2016, bisa berjalan dengan baik. Kalau ada dualisme, berpotensi proses mengganggu pencalonan pilkada, karena ujungnya bisa sengketa pemilihan,” katanya.(gir/jpnn)

BACA JUGA: KPU Tunda Pengesahan Aturan Pelaksanaan Pilkada

BACA JUGA: DPR Sepakat KPUD Jadi Penyelenggara Sementara Pilkada

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulkan Pilkada 2015 Mundur ke 2016, untuk 2018 Maju ke 2017


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler