Tak Mau Terseret Hukum, Anies Baswedan Gandeng Kejati DKI

Jumat, 01 April 2022 – 13:56 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bicara pencegahan korupsi. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menciptakan pemerintahan yang bersih sekaligus mencegah terjadinya praktik korupsi.

Kerja sama ini dilakukan dengan penandatanganan Kesepakatan bersama (MoU) di Balai Kota Jakarta, pada Kamis (31/3) kemarin.

BACA JUGA: Bicara Pencegahan Korupsi, Anies Baswedan: Jakarta Terbaik

“Ini wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk bisa melaksanakan program kami dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Anies dalam keterangannya, seperti dikutip Jumat (1/4).

Menurut Anies, kerja sama ini memberikan manfaat terhadap empat hal. Yang pertama ialah pemberian legal opinion kepada perangkat daerah dan BUMD.

BACA JUGA: Tak Ingin Idulfitri Jadi Musibah, Ini Saran Anies Untuk Puasa dan Sahur

Kemudian, adanya pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang berpotensi terjadi kecurangan.

“Ketiga ialah membantu upaya penyelesaian sengketa lewat musyawarah dengan pihak ketiga,” jelasnya.

BACA JUGA: Hasil Survei: Elektabilitas Prabowo dan Ganjar Anjlok, Kok Bisa ya?

Yang terakhir ialah memonitor penanganan pandemi mulai dari bansos, vaksinasi, hingga distribusi oksigen.

"Jadi, kami semua bisa menghindari pembangunan yang stagnan, akibat adanya masalah hukum. Kehadiran Kejati DKI ialah untuk stabilisasi, memperlancar, serta menghindari permasalahan hukum,” tambah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Umat Islam di Jakarta Bisa Bernapas Lega, Ramadan Tahun Ini Berbeda dari Sebelumnya


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler