Tak Mungkin Ada Ketum Pagi dan Ketum Malam

Jumat, 06 Maret 2015 – 19:26 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KONFLIK kepengurusan di DPP Partai Golkar belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir. Usai sidang terakhir Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang dipimpin Prof Muladi, Selasa (3/3) lalu, justru membuat persoalan semakin rumit. 

Kubu Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono mengklaim merekalah Munas yang sah berdasarkan hasil sidang MPG. Sementara kubu Aburizal Bakrie (Ical) bersama gerbong Munas Bali, menafsirkan sidang MPG tidak memutuskan apa-apa karena empat hakim yang bersidang hanya menyampaikan pendapat masing-masing.

BACA JUGA: Dana Desa, Kuncinya Pendampingan

Bagaimana sebenarnya konflik ini dalam pandangan kubu Munas Bali? Adakah implikasinya ke pengurus partai di daerah yang sedang melakukan persiapan menghadapi pilkada serentak?

Berikut penjelasan Bendahara Umum DPP Partai Golkar sekaligus Sekretaris Fraksi Golkar DPR versi Munas Bali, Bambang Soesatyo bersama wartawan JPNN.com, M. Fathra Nazrul Islam, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/3).

BACA JUGA: Bukan Saatnya Coba-coba Pemain Muda

Bagaimana Anda melihat konflik Golkar ini setelah adanya sidang MPG kemarin?

Kami berikan imbauan pada rekan-rekan pusat dan daerah jangan termakan provokasi dan klaim yang tidak benar. Keputusan MPG kemarin tidak melahirkan keputusan, hanya pendapat hakim-hakim dengan pandangan masing-masing. Tidak ada putusan apa-apa.

BACA JUGA: Delay Ini jadi Catatan Kami

Jalannya persidangan apa sudah benar?

Kita menilai ada kejanggalan yang nyata-nyata melampaui menyalahi prosedur mekanisme pengadilan. Tidak boleh dalam pengambilan keputusan hanya hakim berjumlah genap (4 orang), harusnya ganjil. Kalau kita tarik ke belakang penyelenggaraan sidang MPG yang juga aneh itu harus batal demi hukum karena menyalahi etika pengadilan.

Artinya kubu Munas Bali tidak menerima klaim kubu Ancol?

Walaupun kami yakin dan percaya Munas Bali yang memenuhi unsur prosedur AD/ART, kami akan upayakan melalui langkah-langkah hukum. Kalau ada pihak yang lain yang klaim menang, itu salah besar. Anggota fraksi dan kader di daerah untuk tidak cemas karena kami belum kalah.

Setelah mengklaim menang, kubu Ancol mendaftarkan hasil sidang MPG ke Kemenkumham. Ini bagaimana?

Ada keyakinan pihak Ancol, pemerintah akan keluarkan pengesahan kepengurusan mereka. Saya tidak yakin karena Menkum HAM melek hukum. Tidak ada dasarnya keluarkan pengesahan yang tidak berkekuatan hukum tetap. Kecuali nanti diproses pengadilan. Itu lah pijakan kita.

Bagaimana kalau pihak Ancol menang? Apalagi sudah muncul ancaman-ancaman pencopotan termasuk pengurus fraksi Golkar DPR?

Kalau pihak Munas Ancol menang, kami akan mundur sebagai pengurus fraksi dan DPP. Ini penting karena tidak ingin ada kesan main di dua kaki. Kalau ada yang tetap di posisinya sekarang bisa dicurigai bermain mata. 

Begitu juga kalau Munas Bali menang, ya boleh dong kami menyampaikan langkah-langkah yang menurut kami benar agar lebih solid. Kalau dikatakan pengurus partai (diancam akan dicopot kalau Ancol menang), fraksi itu bisa diganti. Itu kewenangan DPP yang sah. Termasuk ketua DPR bisa diganti.

Kubu Ancol ingin kuasai partai di pusat dan daerah?

Kami tidak khawatir, karena dalam penentuan DPP (yang sah) di samping diakui pemerintah juga diakui internal DPD tingkat I dan II. Jelas dan nyata DPD I dan II menyatakan hitam di atas putih tidak mengakui Munas Ancol. 

Saya tantang apakah Munas Ancol bisa tunjukkan dukungan DPD I dan II. Karena yang hadir bukan DPD I dan II di Ancol. Kita bisa saja berandai-andai daerah tidak mengakui. Kalau daerah tidak akui sebagai DPP ya anggotanya mana.

Kami dapatkan bocoran yang kami dengar rekaman di sana, di antara mereka sendiri (kubu Ancol). Mereka merancang dan mengancam DPD-DPD yang tidak patuh. Apa bedanya. Mereka mempersoalkan kubu Munas Bali karena kami gampang pecat. Kalau tilik rapat mereka, mereka ancam plt (DPD yang tidak patuh), apa bedanya (dengan Munas Bali). Sama saja.

Lalu juga kami dapat rekaman yang sangat jelas mengenai skenario mereka menduduki kantor fraksi, sebelum tanggal 23 Maret (2015) akan duduki fraksi ini (Fraksi Golkar DPR). Kami ingin sampaikan ke daerah, terus tetap solid.

Kalau soal islah seperti apa kabarnya?

Sebenarnya langkah itu sudah dilakukan, tapi ketika bicara posisi kekuasaan ya tentu sulit karena visi saja berbeda. Kami ingin tetap di luar pemerintah, yang satu (Agung Cs) ingin dapat kekuasaan di pemerintahan. Ini sulit islah. 

Hal-hal lain yang tidak bisa tercapai siapa ketumya. Kalau di atas bisa ketemu, bawah mengikuti. Tidak mungkin ada ketum (ketua umum) pagi, dan ketum malam. 

Kami coba lewat Mahkamah Partai tapi dalam komposisi hakim dua itu pihak Ancol dan dilantik di Ancol. Andi Matalatta mengatakan sudah berpihak. Kalau para hakim MPG ini klaim independen, ya ga independen. Yang netral Natabaya. Kami Muladi. Kalau kemudian keputusan MPG tidak putuskan apa-apa ya itu lah faktanya. 

Berdasarkan UU berlaku ya di pengadilan. Suka gak suka kita diatur oleh perundangan. Di PN tidak puas bisa banding di MA, waktunya 30 hari. Tidak ada jalan lain, harus melalui pengadilan, jalur hukum.

Kondisi ini berpengaruh ke persiapan daerah menghadapi Pilkada serentak?

Pak Idrus (Sekjen DPP Golkar) telah ke KPU. KPU katanya akan segera berkirim surat kepada Menkumham menyangkut konfirmasi parpol yang akan ikuti pilkada dan konfirmasi itu termasuk Partai Golkar. Kami, menyangkut ini sudah ada surat dari Menkum HAM 5 Februari 2015, yaitu penjelasan bahwa sampai saat ini kepengurusan terakhir yang tercatat adalah kepengurusan Pak Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham, hasil Munas Riau. 

Jadi dasarnya jelas di tengah kami sedang menyelesaikan proses hukum partai kami. Patokannya adalah yang tercatat di Kemenkum HAM partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie dan Idrus Marham.

Target pilkada di tengah konflik ini?

Yang ribut di pusat saja. Di daerah mereka tetap bekerja menarik simpatik masyarakat dan kami konsolidasi, sudah kompak dengan pasangan KMP. Suatu daerah kami berpasangan dengan siapa dan partai apa (sudah dijajaki). Tidak ada masalah.

Sepuluh partai akan ditanyai KPU yang resmi kepengurusan siapa. Tidak ada kekhawatiran kita untuk pesimis di pilkada. Yang khawatir kan yang ingin mendapatkan kekuasaan. Kami optimis (dalam pilkada) bisa di atas perolehan periode lalu.

Sudah sejauh mana persiapan hadapi pilkada?

Kami sudah menyiapkan diri, membuka pendaftaran termasuk kabupaten/kota. Kami juga sudah melakukan survei-survei untuk melihat sejauh mana elektabilitas calon-calon tersebut. Dan SK kemenkum HAM menegaskan bahwa kepengurusan yang sah adalah Aburizal Bakrie dan Idrus Marham, tahun 2009-2015. Jadi jelas, kami tidak terganggu sama sekali. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Sudah Stabil di Dalam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler