Tak Penuhi Syarat, Duo Edi Digugurkan KPU Tanjungpinang

Selasa, 13 Februari 2018 – 03:30 WIB
KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang mencoret Duo Edi sebagai bakal calon Wali Kota Tanjungpinang 2018 karena tak memenuhi syarat.

Ketua KPUD Tanjungpinang Robby Patria mengatakan, pencalonan pasangan Edi Syafrani-Edi Susanto (Duo Edi) gugur karena tiga hal.

BACA JUGA: Ijazah JR Saragih Lolos di Simalungun, Gagal di Pilgub Sumut

Pertama, paslon independen tersebut belum memenuhi jumlah dukungan, belum menyerahkan keterangan tidak pailit, dan belum menyerahkan surat pembayaran pajak pada tahun 2016.

Menanggapi keputusan KPUD Tanjungpinang ini, Edi Syafrani tak patah arang. Dia mengaku tetap optimistis dapat mengikuti pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tanjungpinang 2018.

BACA JUGA: KKP Siap Bergerak Demi Khofifah-Emil

"Kan masih ada upaya yang bisa dilakukan. Dan proses di PTUN pun masih berlangsung. InsyaAllah kami bisa tetap maju," tutur Edi Syafrani.

Sementara pasangan Lis-Maya dan Syahrul-Rahma mengaku lega setelah dinyatakan lolos dan menjadi calon sah wakil kota dan wakil wali kota Tanjungpinang 2018.

BACA JUGA: Lihat! JR Saragih Menangis Tersedu-sedu, Oh…

Syahrul saat ditemui usai penetapan kemarin pun menuturkan, telah siap melanjutkan proses menuju kursi nomor satu di Pemko Tanjungpinang ini. "Kalau Allah sudah berkehendak, insyaAllah. Kita sudah sampai sejauh ini," ujar pria yang kini akrab disapa Ayah Syahrul ini.

Sedangkan rivalnya, Lis Darmansyah, menuturkan hal yang sama. Dia juga menyampaikan akan menjaga konsistensi dan komitmen dengan tidak menjadikan Pilkada sebagai ajang saling fitnah selama proses menuju hari pemilihan berlangsung.

"Semua pasangan pasti punya kekurangan. Dan ini yang biasanya bisa diobok-obok. Harus ada komitmen membangun Pilkada damai, penuh rasa kekeluargaan. Ini komitmen kami," ujar Lis.

Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Tanjungpinang Muhammad Zaini memastikan, proses pengumuman dan penetapan kemarin telah mengikuti aturan yang berlaku.

"Semua proses tadi berjalan sesuai sebagaimana mestinya. Dan setelah penetapan ini, tentu kami akan mempererat pengawasan. Termasuk pula kemungkinan terjadinya politik uang," papar Zaini usai penetapan Senin (12/2).

Usai menetapkan dua pasang calon, Selasa (13/2) KPUD Tanjungpinang melanjutkan tahapan Pilwako. Bertempat di Hotel CK, KPUD Tanjungpinang melangsungkan proses pencabutan undi nomor urut masing-masing calon.

"Prosesnya nanti, akan dilakukan pencabutan nomor sebanyak dua kali," terang Ketua KPUD Tanjungpinang, Robby Patria.

Dia menerangkan pada tahap pertama calon akan mengambil nomor undian pada kotak pertama. Yang menentukan siapa yang akan mengambil nomor urut terlebih dulu, pada kotak kedua.

"Setelah itu, pengambilan nomor di kotak dua menjadi penentu nomor urut mereka. Barulah kami tetapkan," kata Robby.

Mekanisme ini, dikatakan Robby menjadi alternatif pencabutan nomor dengan mengedepankan asas keadilan. Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU, bahwa pengambilan nomor urut dilakukan dengan cara pencabutan nomor undi.

"Dan mekanisme ini kami yang menetapkan," ujar Robby lagi. (aya)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tokoh Agama Disasar, Ini Permintaan Bamsoet ke BIN dan TNI


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler