Tak Perlu Antre, Kini Ada SKCK Online

Kamis, 22 Maret 2018 – 12:20 WIB
Kabaintelkam Polri Komjen Lutfi Lubihanto. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk meluncurkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) online.

Menurut Kabaintelkam Polri Komjen Lutfi Lubihanto, SKCK online membuat warga tidak perlu mengantre lagi.

BACA JUGA: Pemohon SKCK Membeludak

“Kami selalu berusaha meningkatkan pelayanan publik terkait mekanisme dan prosedur, termasuk dengan pelayanan SKCK online,” ujar Lutfi di Crowne Plaza Hotel, Jakarta (22/3).

Dia menambahkan, Baintelkam Polri bakal memperluas kerja sama dengan BRI.

BACA JUGA: Bikin SKCK Sudah Bisa Lewat Aplikasi Ini

"Tidak hanya SKCK, tapi mungkin juga pembayaran surat izin senjata dan lain sebagainya," sambung Lutfi.

Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto mengatakan, pemohon hanya cukup membayar di jaringan unit kerja dan e-channel BRI di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Bikin SKCK Kian Mudah, Tak Usah Antre di Kantor Polisi

Setelah itu, pemohon mengisi data secara online. Setelah mengisi data dan membayar, pemohon bisa mengambil SKCK di tempatnya berdomisili. (mg1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler