Tak Pernah Diajak Bicara, DPR Panggil Empat BUMN Penggarap Kereta Cepat

Kamis, 28 Januari 2016 – 16:47 WIB
Achmad Hafizs Tohir. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafizs Tohir mengatakan telah mengagendakan pemanggilan terhadap empat BUMN yang terlibat dalam konsorsium pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, bersama China Railways.

"(Dipanggil) minggu depan, sudah ada suratnya. Tapi saya tidak tahu apakah wakil ketua DPR akan mau tandatangani surat tersebut," kata Hafizs di Jakarta, Kamis (28/1).

BACA JUGA: Alasan Ade Komarudin Ogah jadi Calon Ketum Golkar

Hafizs belum berbicara banyak mengenai megaproyek yang diprediksi akan menghabiskan biaya sebesar Rp77 triliun tersebut. Pasalnya, sampai pelaksanaan ground breaking proyek tersebut oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, DPR belum diajak bicara. 

Padahal, lanjut politikus PAN tersebut, kerjasama pembangunan KA Cepat yang melibatkan BUMN harus mendapat persetujuan parlemen. 

BACA JUGA: Pak Mentan! Harga Pakan Bikin Peternak Ayam Menjerit Nih

"Kalaupun kerjasama tersebut dilakukab b to b, maka tetap saja mengacu kepada UU kerjasama Internasional. Dimana parlemen diperlukan izinnya. Ada itu UU-nya, itu kan kerjasama internasional," katanya.

Dia menambahkan izin DPR diperlukan pemerintah karena berkaitan dengan empat BUMN yang terlibat, yakni PT Wijaya Karya (Wika), PT KAI, PTPN VIII dan PT Jasa Marga. 

BACA JUGA: Gak Pake Lama! Ical Cs Merapat, SK Langsung Terbit

"Tetap diperlukan izin karena menyangkut 4 BUMN yang asetnya dimiliki negara. Kan ada UU-nya BUMN itu, dimana kekayaan negara yang dipisahkan, itulah BUMN itu," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Tuntaskan Kasus Restitusi Pajak yang Diduga Menyeret Pengusaha HT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler