Tak Sanggup Bayar Rumah Sakit, Orang Tua Tega Jual Bayinya

Jumat, 30 September 2016 – 23:05 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA - Pasangan suami dan istri asal Gowa, Januar dan Andi Indra Ayu berniat menjual bayi perempuannya. Bayi itu lahir pada 17 September 2016 lalu.

Keinginan menjual bayi dengan inisial FAK itu tertuang dalam selembar surat bermaterai pada 28 September 2016, di Makassar. Surat tersebut dibuat oleh orang tua bayi.

BACA JUGA: KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Irman Gusman

"Dengan ini menyampaikan kepada seluruh Rakyat Indonesai, bahw Anak kami dengan data tersebut di atas akan kami jual," tertulis di surat itu.

Alasan kedua, orang tua FAK ingin menjual sang bayi yang terlahir prematur. Karena tidak punya biaya menebus biaya Rumah Sakit (RS) lebih kurang Rp 2 juta per hari. Sejak lahir sampai surat pernyataan dibuat, biaya yang dihabiskan sudah Rp 39 juta.

BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD Dilaporkan ke Komnas Perempuan

Dalam surat tersebut disejlaskan,  FAK terlahir prematur dengan berat 1,2 kg, sehingga harus menjalani perawatan intensif dalam media inkubator. Pembuat pernyataan juga menyertakan nomor telepon mereka.

"Setelah Bapak/Ibu melakukan pembayaran biaya rumah sakit anak kami, maka Hak Atas anak kami juga berganti menjadi milik anda sepenuhnya," dalam pernyataannya.

BACA JUGA: Cegah Suami Korupsi, Ibu-Ibu Bhayangkari Gandeng KPK

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay telah meminta Kementerian Kesehatan dan stelah menghubungi Direktur Pelayanan Masyarakat BPJS Maya Amiarny, yang tengah mengurus adanya masalah pasangan Januar dan Ayu.

Kedua instansi dan lembaga tersebut berjanji akan menangani masalah ini secara baik. Diharapkan, dalam waktu secepat mungkin, persoalan ini dapat diselesaikan.

"Kita malu dengan kejadian seperti ini. Apalagi saat ini pemerintah sedang giatnya memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat," kata Saleh, saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (30/9) malam.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Pengunduran Diri Papa Novanto Dulu Tidak Sah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler