JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan lebih memilih duduk dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) daripada harus duduk bersama Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk membahas kasus pemalsuan putusan MK yang dinilai lambat dan penuh kejanggalan.
"Untuk apa saya didukan dengan Kapolri, tidak ada gunanyahal itu merupakan bukan jalurnya, itu kan merupakan hak Presiden," kata Mahfud saat ditemui di gedung MK, Senin (19/9).
Menurut Mahfud, Kapolri bukan satu level dengannya bila harus duduk satu meja
BACA JUGA: Kehadiran BPK di Rapat Banggar Dianggap tak Relevan
Karena kata mantan Menteri Pertahanan ini, Kapolri masih di bawah langsung PresidenKarenanya, Mahfud hanya meminta kepolisian untuk bekerja secara profesional "Disini punya kasus, disana juga punya kasus
BACA JUGA: Belanja Pegawai Rendah Hanya di 3 Provinsi
Kapolri tidak mau diintervensi, begitu juga saya yang tidak mau diintervensi karena kita punya urusan sendiri-sendiri," tegasnya.Bahkan, Mahfud menegaskan tidak mengalami kerugian bila memang Politisi Demokrat yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini, Andi Nurpati lepas dari jeratan hukum
BACA JUGA: Didakwa Korupsi, Politisi Demokrat Salahkan Mantan Menteri
Saya hanya mengatakan bahwa hukum itu harus ditegakanNah, kalau kata polisi itu tidak bersalah tidak apa-apa, polisi berhak menyatakan itu," tandas Mahfud.Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum tersangka kasus surat palsu MK Zainal Arifin Hoesin, Andi M Asrun meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) duduk satu meja dengan Ketua MK, Mahfud Md dan Kapolri Jendral Timur Pradopo terkait kasus yang menimpa klienya karena dinilai penyidik Polri tidak profesional dalam menangani kasus tersebut(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud: Pengujian UU Kepolisian Biar MK yang Urus
Redaktur : Tim Redaksi