Tak Selevel, Mahfud Tak Mau Duduk Satu Meja dengan Kapolri

Selasa, 20 September 2011 – 00:47 WIB

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan lebih memilih duduk dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) daripada harus duduk bersama Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk membahas kasus pemalsuan putusan MK yang dinilai lambat dan penuh kejanggalan.

"Untuk apa saya didukan dengan Kapolri, tidak ada gunanyahal itu merupakan bukan jalurnya, itu kan merupakan hak Presiden," kata Mahfud saat ditemui di gedung MK, Senin (19/9).

Menurut Mahfud, Kapolri bukan satu level dengannya bila harus duduk satu meja

BACA JUGA: Kehadiran BPK di Rapat Banggar Dianggap tak Relevan

Karena kata mantan Menteri Pertahanan ini, Kapolri masih di bawah langsung Presiden
"Kalau saya mau didudukan, ya dudukan saya dengan presiden, tapi kalau dengan kapolri, tidak," ujarnya.

Karenanya, Mahfud hanya meminta kepolisian untuk bekerja secara profesional "Disini punya kasus, disana juga punya kasus

BACA JUGA: Belanja Pegawai Rendah Hanya di 3 Provinsi

Kapolri tidak mau diintervensi, begitu juga saya yang tidak mau diintervensi karena kita punya urusan sendiri-sendiri," tegasnya.

Bahkan, Mahfud menegaskan tidak mengalami kerugian bila memang Politisi Demokrat yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini, Andi Nurpati lepas dari jeratan hukum
"itu bukan urusan saya

BACA JUGA: Didakwa Korupsi, Politisi Demokrat Salahkan Mantan Menteri

Saya hanya mengatakan bahwa hukum itu harus ditegakanNah, kalau kata polisi  itu tidak bersalah tidak apa-apa, polisi berhak menyatakan itu," tandas Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum tersangka kasus surat palsu MK Zainal Arifin Hoesin, Andi M Asrun meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) duduk satu meja dengan Ketua MK, Mahfud Md dan Kapolri Jendral Timur Pradopo terkait kasus yang menimpa klienya karena dinilai penyidik Polri tidak profesional dalam menangani kasus tersebut(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud: Pengujian UU Kepolisian Biar MK yang Urus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler