jpnn.com - JAKARTA - Sidang kedua perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digeber di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12) pagi.
Penjagaan ketat oleh kepolisian sudah terasa sejak di depan PN Jakut, yang menempati gedung eks PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat itu.
BACA JUGA: Dubes Rusia Tewas Ditembak Polisi Turki, Setnov Berduka
Mulai dari polisi berpakaian lengkap hingga pakaian preman tampak siaga. Pagar pengadilan tampak tertutup dan dipagari pula oleh aparat.
Wartawan pun tak semua bisa masuk untuk meliput sidang.
BACA JUGA: TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup 10 Ton Pasir Timah ke Malaysia
"Enggak dibolehin masuk tadi," ucap salah satu wartawan yang ada di lokasi.
Sebelumnya hal ini juga terjadi di sidang perdana Ahok pada 13 Desember lalu. Di mana petugas membatasi wartawan yang masuk. Sementara di ruang sidang banyak pihak yang tak berkepentingan bisa masuk. (elf/jpg/jpnn)
BACA JUGA: KPK Yakin Suami Inneke Tak akan Kabur
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Sudah Tak Sabar, Minta Pembahasan Revisi MD3 Dikebut
Redaktur : Tim Redaksi