Tak Semua Pemda Bisa Ajukan Formasi PPPK Tendik, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Rabu, 27 Maret 2024 – 12:21 WIB
Kemendikbudristek menegaskan tak semua Pemda bisa mengajukan formasi PPPK Tendik. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengajukan usulan kebutuhan formasi PPPK 2024 untuk tenaga Kependidikan (tendik) sebanyak 82 ribu. 

Formasi ini akan diisi oleh pemda sesuai berapa kebutuhan ASN PPPK 2024. Namun, ternyata tidak semua pemda bisa mengajukan usulan kebutuhan.

BACA JUGA: CPNS dan PPPK 2024, Sebegini Formasi yang Diterima Pemkab Manggarai Barat

"Kuota PPPK 2024 untuk tendik sebanyak 82 ribu. Pemda tinggal mengisinya," ujar Direktur jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menjawabnya JPNN.com, Rabu (27/3). 

Formasi PPPK ini mengakomodasi honorer tendik lulusan SD, SMP, SMA, D3 hingga sarjana. 

BACA JUGA: Formasi PPPK 2024 & CPNS, Kabar Gembira untuk Honorer Tenaga Teknis

Dirjen Nunuk menambahkan pengusulan formasi PPPK tendik ini diprioritaskan bagi pemda yang hampir menyelesaikan pengangkatan guru honorernya terutama prioritas satu (P1), honorer K2, dan pendidik di sekolah negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun. 

"Jadi, sebenarnya formasi tendik ini bisa diambil daerah yang sudah menjelaskan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK atau paling tidak jumlahnya tinggal sedikit saja, " ujarnya. 

BACA JUGA: Honorer Tendik Tak Masuk Pendataan BKN 2022 Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, Alhamdulillah

Jika masih banyak guru honorernya, Dirjen Nunuk meminta pemda untuk menuntaskan dahulu P1, honorer K2, dan guru honorer yang bekerja di sekolah negeri minimal masa kerja 3 tahun. 

Namun, jika anggaran mencukupi, pemda bisa mengajukan formasi untuk tendik dan guru semaksimal mungkin. 

Sebelumnya Dirjen Nunuk menyampaikan Kemendikbudristek membutuhkan formasi guru PPPK 2024 sebanyak 419.146. 

Sayangnya hingga pengusulan formasi PPPK 2024 melalui e-formasi ditutup Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), usulannya sangat minim, bahkan merosot dibandingkan seleksi tahun 2021 hingga 2023.

Dirjen Nunuk menyampaikan terdapat kekurangan sebanyak 248.497 formasi guru PPPK. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.633 prioritas satu (P1) yang merupakan peserta lulus passing grade seleksi PPPK 2021.

"Misi kami sebenarnya ingin menuntaskan P1 dan guru honorer yang sudah mengabdi lama di sekolah negeri, makanya pengadaan guru ASN tahun ini kami fokuskan kepada PPPK," terang Dirjen Nunuk dalam buka bersama Fortadik di kantor Kemendikbudristek, Jumat (22/3). 

Sayangnya, untuk P1 saja yang sebenarnya harus dituntaskan pemda, tidak semua diusulkan. Dari sisa 14.070 P1, yang bisa terakomodasi tahun ini sebanyak 11.437 formasi. Sisanya 2.633 formasi tidak diusulkan. 

Dirjen Nunuk mengatakan untuk menuntaskan P1 dan guru honorer ini, Kemendikbudristek tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan dukungan dari kementerian/lembaga yang tergabung dalam panitia seleksi nasional (Panselnas). 

"Kalau kami maunya guru honorer dituntaskan semuanya dan diangkat PPPK," ucapnya. 

Jika semuanya tuntas, lanjut Dirjen Nunuk, baru pengisian formasi guru ASN berdasarkan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan turunannya PP Manajemen ASN. (esy/jpnn) 


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler