jpnn.com, ACEH UTARA - Seorang mantan karyawaan Universitas Malikussaleh (Unimal) terpaksa diamankan kepolisian.
Pasalnya, pria berinisial SW, 34, itu nekat membakar gedung biro rektor karena tak terima dipecat pihak Unimal.
BACA JUGA: Tari Saman 10001 Gayo Lues Pecahkan Rekor MURI dan Dunia
Dia sudah lama mengabdi sebagai tenaga honorer bidang listrik dan sound system sejak tahun 2009 lalu di Unimal.
Namun, pihak Unimal tidak pernah memperhatikan nasibnya untuk bisa diangkat menjadi PNS.
BACA JUGA: Diduga Terlibat Tambang Ilegal, Suami Kepala Dinas Perindustrian Ditahan
“Alasan saya dipecat juga tidak jelas, padahal saya selalu masuk kerja sebagai tenaga operator listrik dan sound system.”
“Sabtu dan Minggu pun saya masuk jika ada kegiatan di Aula Unimal dan termasuk kegiatan mahasiswa,” jelas tersangka saat dimintai keterangan tim penyidik Polres Lhokseumawe.
BACA JUGA: Kebakaran Lahan Gambut di Meulaboh, Api Mendekat ke Pemukiman, Warga pun Panik
Selain itu, istrinya juga bekerja di Unimal sejak tahun 2007 sebagai tenaga bakti dan tidak diangkat menjadi honorer serta pegawai negeri sipil.
“Jadi atas dasar itulah tersangka nekat membakar gedung biro rektor dengan modal sebotol minyak,” jelas Wakapolres Lhokseumawe, Kompol, Moch Isharyadi.
Kepada penyidik pelaku juga mengaku, siap menerima hukuman atas perbuatannya membakar gedung biro Rektor Unimal. (arm/mai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2000 Wisman Ramaikan Sail Sabang 2017 dengan Islamic Cruise
Redaktur & Reporter : Budi