Tak Terima Dituding Usir Warga Pendatang, Perbekel Gulingan Tantang Balik Ferry

Selasa, 27 Juli 2021 – 22:56 WIB
Perbekel Gulingan Ketut Winarya menantang balik warga pendatang Ferry Wahyudi yang mengaku diusir dari rumahnya karena tidak bersedia disuntik vaksin. (istimewa)

jpnn.com, BADUNG - Perbekel Gulingan I Ketut Winarya akhirnya angkat bicara setelah dituding mengusir warga pendatang bernama Ferry Wahyudi Satria Wibawa alias FWSW.

Kepada awak media, Perbekel Winarya mengaku tidak pernah mengusir Ferry Wahyudi dari rumahnya. Dia pun balik menantang Ferry Wahyudi membuktikan tudingannya.

BACA JUGA: GEMPAR! Covid-19 Menggila, Warga Pendatang di Mengwi Diusir dari Rumahnya

"Coba minta mana surat pengusirannya? Bisa buktikan apa tidak? Sampai saat ini, tidak ada surat mengusir dia," kata Perbekel Winarya dikutip dari Radarbali.id, Selasa (27/7).

Yang perlu diketahui masyarakat umum, kata dia, sampai saat ini Ferry Wahyudi tidak terdaftar secara administratif di Desa Gulingan.

BACA JUGA: Diusir dari Rumah Karena Belum Vaksin, Ferry: Saya Ngerti Adat, Leluhur Saya Kejawen!

Dengan mengajaknya mengikuti vaksinasi, kata Perbekel Winarya, minimal yang bersangkutan bisa terdata secara administrasi di desa.

Namun, kenyatannya Ferry Wahyudi enggan mengikuti vaksinasi. Akhirnya berdasar Surat Keputusan Perbekel No. 470/1435/Pem tertanggal 15 Juli 2021, yang bersangkutan dikeluarkan dari Banjar Tengah Gulingan.

BACA JUGA: LBH Bali: Desa Tak Bisa Sewenang-wenang, Sentil Isi Kepres Jokowi

Alasan paling mendasar, yang bersangkutan tak memiliki identitas dan namanya tidak ada di Desa Gulingan, Mengwi, Badung, Bali.

"Kami disini memiliki toleransi yang sangat tinggi. Saya berharap pak polisi mengambil tindakan tegas. Kami menghargai kok Pak Fery ini. Kami sudah baik, sudah cari dan dia tak mau (vaksinasi)," papar Perbekel Winarya.

Ditanya soal Surat Keputusan Perbekel No. 470/1435/Pem, Perbekel Winarya mengatakan, surat tersebut berdasar kesepakatan bersama.

"Itu hasil rapat koordinasi bersama. Itu nggak melanggar. Kami hanya implementasikan perintah negara yang dalam keadaan darurat Covid 19 ini," dalihnya. (rb/ara/JRB)


Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler