Tak Terima Dituduh Tukang Fitnah, Roy Suryo Kirim Somasi Kedua Untuk Ketua KPU

Kamis, 04 Januari 2024 – 02:52 WIB
Pakar telematika Roy Suryo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo sudah melayangkan somasi keduanya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari pada Rabu (3/12).

Surat somasi itu buntut ketidakhadiran Hasyim Asy'ari dalam menanggapi keberatan Roy Suryo.

BACA JUGA: Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi

Roy Suryo yang merupakan mantan Menpora mengaku tidak terima ketika disebut Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebagai tukang fitnah.

Sebutan itu disampaikan Ketua KPU atas pernyataan Roy soal dugaan penggunaan tiga mikrofon oleh cawapres nomor urut 2 pada Pemilu 2024, Gibran Rakabuming Raka, pada debat Pilpres 2024 yang digelar Jumat (22/12/2023).

BACA JUGA: Laporkan KPU ke DKPP, Irman Gusman Harapkan Iktikad Baik soal DCT Pemilu DPD

Dalam surat somasi yang pertama, Roy meminta Hasyim bertemu dirinya. Lokasi pertemuan digelar di di kantor kuasa hukum Roy di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Januari 2024 pukul 10.30 WIB.

Lalu pada somasi kedua, Ketua KPU tidak hadir dan atau memberikan tanggapan apapun terhadap undangan dan somasi pertama.

BACA JUGA: WNI di Taiwan Sudah Dapat Surat Suara, Timnas AMIN: KPU Tidak Profesional

Oleh karena itu, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya kembali mengundang Ketua KPU Hasyim Asy'ari guna menyelesaikan pertanggungjawaban dan permasalahan tersebut.

"Surat undangan dan somasi kedua yang sudah diterima di KPU dari kuasa hukum saya," ujar Roy Suryo seraya menunjukkan bukti surat somasi.

Adapun lokasi pertemuan masih sama yakni di kantor kuasa hukum Roy di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Pertemuan itu dijadwalkan akan digelar pada Senin 8 Januari 2024 pekan depan pukul 10.30 WIB.

Pernyataan Roy Suryo sebelumnya kembali membuat geger. Roy Suryo mempertanyakan Gibran yang mengenakan 3 mikrofon sedangkan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD tidak memakainya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler