Taksi Tak Mau Tera Ulang Argometer

Sabtu, 06 Januari 2018 – 23:37 WIB
Seorang sopir taksi tengah menanti penumpang di depan hotel Santika, Kota Mataram beberapa hari lalu. Foto: Lalu Mohammad/Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Dinas perdagangan (disdag) menyurati 10 perusahaan taksi di Surabaya yang belum melakukan tera ulang hingga Jumat.

Upaya tersebut bertujuan melindungi konsumen dari praktik argometer nakal.

BACA JUGA: Akhirnya, Taksi Konvensional Gabung Online

Kepala UPTD Metrologi Legal Surabaya Sumik Pudjiati mengatakan, rencananya surat itu dilayangkan ke masing-masing perusahaan taksi pada Senin (8/1).

Surat tersebut berisi imbauan agar perusahaan segera mendaftarkan taksi yang belum melakukan tera ulang selama 2017 hingga awal Januari 2018.

BACA JUGA: Derita Sopir Taksi Konvensional Ini Bikin Sedih Banget

Banyaknya perusahaan taksi yang belum melakukan tera, lanjut Sumik, sebenarnya baru terjadi tahun lalu. Tahun sebelumnya, tidak ada perusahaan yang ogah tera ulang.

Dia menengarai tidak patuhnya perusahaan taksi konvensional tersebut disebabkan semakin sepinya pengguna jasa taksi konvensional.
Mereka kalah bersaing dengan taksi online yang kian banyak di Surabaya. "Sepinya penumpang memang jadi alasan mereka ogah-ogahan melakukan tera ulang," terangnya.

BACA JUGA: Gawat! Puluhan Perusahaan Taksi di Mulai Gulung Tikar

Kondisi itu terlihat dari berbagai alasan yang diutarakan perusahaan kepada UPTD. Salah satunya, mereka menginginkan tera ulang bisa dilakukan malam.

Alasannya, jika siang, armada yang dimiliki sedang mencari penumpang. "Tentu, permintaan itu tidak bisa kami kabulkan. Kami bekerja sesuai dengan ketetapan waktu," jelasnya.(elo/c7/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Taksi Online Dirusak, Sopirnya Dihajar


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler