Takut Bias, Basrief Enggan Komentari Antasari

Jumat, 16 September 2011 – 17:31 WIB

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief enggan mengomentari pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar bahwa pemeriksaan dirinya saat masih menjadi tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen tanpa seizin jaksa AgungBasrief juga menolak menjawab apakah akan mengizinkan jaksa Cirus Sinaga dan beberapa jaksa lain untuk bersaksi di persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Antasari.

"Kita harus menghargai proses hukum

BACA JUGA: Pembahasan Aturan Remisi Napi Harus Transparans

Saya tak mau terlalu jauh berkomentar menyangkut masalah substansi
Jangan sampai terjadi pembiasan," kata Basrief, Jumat (16/9).

Yang pasti, lanjut Jaksa Agung pengganti Hendarman Supandji ini, perkara Antasari sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), baik di tingkat pengadilan pertama hingga kasasi di Mahkamah Agung

BACA JUGA: Marzuki: Kalau yang Sakit Diganti, Jadi Tambah Sakit



Lalu bagaimana dengan permintaan Antasari agar dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang kini tengah bergulir juga jaksa sebagai saksi? "Ya kita lihat nanti proses berikutnya," kata Basrief lagi.

Keterangan jaksa di sidang PK dan tak adanya izin pemeriksaan dari Jaksa Agung diutarakan Antasari dalam sidang lanjutan Selasa (13/9), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Antasari yang sebelum menjadi Ketua KPK menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum), mengaku dalam seluruh proses hukum selaku tersangka, terdakwa dan hingga kini terpidana tak pernah memegang izin dari jaksa agung.

Padahal syarat izin pemeriksaan terhadap jaksa aktif termuat dalam UU

BACA JUGA: Pemerintah Tunggu Sikap Resmi Belanda

Praktik ini juga sempat dilakukan penyidik terhadap jaksa Ester yang kedapatan menggelapkan dan menjual barang bukti narkoba.(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyelundupan Mobil di Perbatasan Malaysia Digagalkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler