Takut Diincar Pedofil, Nafa Urbach Perhatikan Gaya Berpakaian Anak

Senin, 21 Agustus 2017 – 19:19 WIB
Nafa Urbach bersama Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (21/8). Foto: Adrian Gilang/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mikhaela Lee Juwono, anak penyanyi Nafa Urbach diduga mengalami pelecehan oleh para kaum pedofil di dunia maya. Hal ini menyebabkan mantan kekasih Primus Yustisio itu bersikap protektif terhadap anaknya.

Istri aktor Zack Lee itu pun melakukan pengawasan yang luar biasa terhadap Mikha. Tak hanya menutup akun media sosial berupa Instagram milik anaknya, dia juga memerhatikan gaya berpakaian sang anak.

BACA JUGA: Dugaan Pelecehan Terhadap Putrinya, Nafa Urbach Polisikan Pelaku Paedofil

"Sekarang kalau pakai rok, ‎mungkin roknya lebih panjang atau dipakaikan legging kayak begitu," kata Nafa Urbach usai audiensi di Kementerian ‎Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta, Senin (21/8). 

Baca juga: Nafa Urbach Sambangi Kementerian PPPA Demi Anaknya

BACA JUGA: Putri Nafa Urbach Dilecehkan, Kementerian PPPA Turun Tangan

Hal itu dilakukan Nafa untuk menghindari anaknya menjadi perhatian kaum pedofil. ‎"Jadi kayak lebih berjaga-jaga, jangan sampai memancing orang atau paedofil-paedofil untuk melakukan tindakan-tindakan asusila," tuturnya.

Pelantun lagu Bandung Menangis Lagi itu juga memastikan kegiatan Mikha tidak begitu banyak. "Les juga di rumah," ucap Nafa.

BACA JUGA: Nafa Urbach Sambangi Kementerian PPPA Demi Anaknya

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan terhadap Mikha bermula ketika Nafa mengunggah pemberitaan media online mengenai anaknya di akun Instagram pribadinya. 

‎Namun, Nafa tidak menyukai komentar netizen mengenai pemberitaan itu. Sebab, banyak netizen yang menyebut anak Nafa dengan sebutan Loli. Sebutan itu kerap digunakan kaum paedofil untuk calon korbannya.

Baca juga: Putri Nafa Urbach Dilecehkan, Kementerian PPPA Turun Tangan

Nafa pun telah melaporkan dugaan pelecehan terhadap anak semata wayangnya itu  ke Polda Metro Jaya.

"Sudah selesai buat bukti lapor, yaitu mengandung tindak pidana bermuatan asusila Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-undang ITE," ‎ungkap Nafa. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marshanda Lakukan Ini pada Anaknya Supaya Terhindar dari Pedofil


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler