Takut Dimarah Istri Tak Bawa Uang ke Rumah, Suami Nekat Menjambret

Rabu, 12 Oktober 2016 – 03:53 WIB
Ilustrasi. Foto; Dokumen JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - YL 29, adalah salah satu jenis suami yang takut istri. Saking takutnya pulang tak membawa uang ke rumah, ia nekat menjambret di Jalan Wono Sari, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Senin (10/11) sekitar pukul 19.00 WIb.

Sialnya, aksinya itu tak berjalan mulus. Ia ditangkap warga lalu digebukin. Pukulan warga masih membekas ditubuh pelaku bandit jalanan itu. Sebab, melihat aksi beringas pelaku terhadap korbannya Ridha Widya, 25, seorang dokter di Pekanbaru mengalami kondisi yang sangat tragis.

BACA JUGA: Pimpinan Parpol Dukung Tes Urine untuk Seluruh Anggota DPRD

Setelah di pelasah warga, pelaku diserahkan ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Menurut pengakuan tersangka saat berada diruang Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya,  YL mengaku aksi nekad itu dilakukan karena takut istrinya.

BACA JUGA: Besok Anggota DPRD Nyabu Dites Urine

"Istri saya marah kalau tak bawa uang pulang ke rumah, kerja saya ngga ada," ucap YL seperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini (12/10).

Diceritakan pelaku, sebelum melakukan jambret ia hendak pergi bersama temannya jalan-jalan, karena saat itu tersangka bertengkar dengan istrinya.

BACA JUGA: Laaah...Pengacara Aa Gatot Berharap Kliennya Segera Jadi Tersangka

Pada saat melintas di jalan Wono sari,  bahan bakar sepeda motor rekan tersangka  habis dan mereka mengaku tidak punya uang.

Tak beberapa lama kemudian, setelah mereka melihat korban menyandang tas dan rekan tersangka berinisial NL menyuruh YL untuk mengambilnya.

Bapak tiga anak ini pun melancarkan aksinya. Namun,  saat beraksi korban berteriak hingga memancing perhatian warga disekitar tempat kejadian perkara (TKP) lalu mengejar pelaku.

"Kami kabur bawa dompet korban. Tapi kami sial tabrakan dengan sepeda motor lain saat mau masuk dijalan Surabaya," jelas YL.

Ia pun gagal membawa hasil jambret untuk istrinya. Sementara dinginnya sel tahanan Mapolsek Bukit Raya akan ia rasakan.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya,  AKP Sihol Sitinjak menjelaskan bahwa dua orang pelaku jambret ini masih satu orang yang diamankan.

" NL masih kami buru," jelas Sihol seperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini (12/10).

Selain diburu,  pelaku NL juga sudah ditetapkan sebagai DPO dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diamankan berupa sebuah tas berisi  uang Rp112 ribu, beberapa peralatan dokter dan dua unit Hp.

Atas perbuatannya,  tersangka YL dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas)  diancam sembilan tahun penjara. (man/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap! Larasati Dibunuh karena Teriak Saat Hendak Diperkosa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler