jpnn.com - PANGKEP - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pangkep, Sulawesi Selatan, Tajuddin Laode mengungkapkan puluhan tenaga honorer kategori dua (K2) yang telah dinyatakan lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah menyatakan mengundurkan diri sebagai tenaga honorer.
Pengunduran diri para honorer ini, kata dia, dilakukan karena mereka takut akan dipidanakan. Mereka diduga melakukan tindak kecurangan atau pemalsuan dokumen demi mendapat predikat honorer.
BACA JUGA: Minta Bupati Perjuangkan Nasib Honorer K2
Honorer yang telah menyatakan siap mengundurkan diri, ujarnya, sudah mencapai puluhan orang. Hanya saja, BKD belum bersedia merilis nama-nama para honorer tersebut.
"Sudah banyak yang menyatakan mengundurkan diri. Angkanya saya tidak tahu pasti dan dari instansi mana saja," ungkap Tajuddin Laode seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Rabu (12/3).
BACA JUGA: Hasil Tes Honorer K2 Madina Masih Diolah
Tajuddin menilai, honorer yang mengundurkan diri itu adalah mereka yang takut disanksi jika terbukti melakukan kesalahan atau pemalsuan. "Kalau salah pasti akan takut kan," lanjutnya. (syl/kas/jpnn)
BACA JUGA: Pastikan Data Honorer K2 Valid, Disdik Panggil Kepsek
BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Kecamatan Terdampak Gunung Slamet
Redaktur : Tim Redaksi