Takut Disemprit Bawaslu, KPK Urung Undang Capres

Jumat, 03 Juli 2009 – 16:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadinya berencana mengundang seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), untuk berkomitmen soal pemberantasan korupsiNamun berita terbaru, rencana itu dipastikan urung dilakukan, sebab waktunya mepet dengan proses kampanye yang tersisa dua hari lagi.

"Waktunya mepet

BACA JUGA: Nagabonar Bikin Heboh KPK

Kalau dipaksakan, kita malah bisa-bisa disemprit Bawaslu," ucap juru bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (3/7).

Meski urung, lanjut Johan pula, niat tersebut tak hilang begitu saja
"Dijadwal ulang

BACA JUGA: Harga Cocok, Jasa Marga Positif jadi Operator Suramadu

Kita usahakan lagi kalau ada pilpres putaran kedua," tambah Johan.

Seperti rencana pertama, jadwal pertemuan itu akan disesuaikan dengan tahapan pilpres dari KPU dan kesibukan capres itu sendiri
Niatan mengundang capres-cawapres itu sendiri, pertama kali diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, akhir Juni lalu.

Komitmen yang diharapkan bertujuan guna melanjutkan langkah pemberantasan korupsi, meski pimpinan negara berganti

BACA JUGA: Pembebasan Tanah, Kendala BP Suramadu

Dengan begitu, agenda membersihkan negara dari para penyeleweng uang rakyat itu bisa terus berlangsungSedangkan soal undangan dilakukan tak bersamaan satu sama lain, seperti dijelaskan, karena KPK tak membuat kontrak politik(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencurian Mur Tak Bahayakan Suramadu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler