"Kami sudah menentukan sikap, soal rencana kunjungan kerja (kunker) Komisi X DPR ke Australia batal karena sumber pembiayaannya dari mitra dan itu termasuk grafitikasi," kata Akbar Zulfakar dari Fraksi PKS, di DPR, Senayan Jakarta, Selasa (26/10).
Konsekuensi hukum penggunaan fasilitas dari mitra yang masuk dalam kategori gratifikasi tersebut, lanjutnya, mewajibkan anggota dewan harus melaporkannya ke KPK
BACA JUGA: Syamsul Diperiksa Enam Jam
"Kalau itu tidak dilakukan, maka tindakan tersebut masuk tindakan pidana," ungkap Akbar Zulfakar.Sebelumnya, lima anggota Komisi X DPR mendatangi KPK guna memberitahu prihal rencana perjalanannya ke Australia yang dibiayai oleh mitra
Dalam kunjungan ke KPK itu, kelima anggota dewan tersebut diterima oleh pimpinan KPK Chandra M Hamzah
BACA JUGA: Pelajari Rusun, DPR Plesiran ke Italia
BACA JUGA: Menkeu Bantah Susupkan Pasal Soal TDL
KPK mengingatkan penggunaan fasilitas mitra masuk dalam kategori gratifikasi. (fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Bupati di Sulut Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi