Takut Gratifikasi, DPR Batal ke Australia

Selasa, 26 Oktober 2010 – 17:41 WIB
JAKARTA - Delegasi Komisi X DPR yang semula akan berangkat ke Australia dengan alasan memantau sistem pendidikan di sana, akhirnya membatalkan kunjungan kerjanyaAlasan pembatalan keberangkatan, sebagaimana yang diungkap oleh anggota Komisi X, Akbar Zulfakar, setelah adanya peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa fasilitas yang digunakan untuk ke Australia masuk dalam kategori gratifikasi.

"Kami sudah menentukan sikap, soal rencana kunjungan kerja (kunker) Komisi X DPR ke Australia batal karena sumber pembiayaannya dari mitra dan itu termasuk grafitikasi," kata Akbar Zulfakar dari Fraksi PKS, di DPR, Senayan Jakarta, Selasa (26/10).

Konsekuensi hukum penggunaan fasilitas dari mitra yang masuk dalam kategori gratifikasi tersebut, lanjutnya, mewajibkan anggota dewan harus melaporkannya ke KPK

BACA JUGA: Syamsul Diperiksa Enam Jam

"Kalau itu tidak dilakukan, maka tindakan tersebut masuk tindakan pidana," ungkap Akbar Zulfakar.

Sebelumnya, lima anggota Komisi X DPR mendatangi KPK guna memberitahu prihal rencana perjalanannya ke Australia yang dibiayai oleh mitra
Kelima anggota dimaksud masing-masing Akbar Zulfakar (F-PKS), Nasrullah (F-PAN), Jefirstson R Riwu Kore (F-PD), Ferdiansyah (F-PG), dan Heri Akhmadi (F-PDIP).

Dalam kunjungan ke KPK itu, kelima anggota dewan tersebut diterima oleh pimpinan KPK Chandra M Hamzah

BACA JUGA: Pelajari Rusun, DPR Plesiran ke Italia

BACA JUGA: Menkeu Bantah Susupkan Pasal Soal TDL

KPK mengingatkan penggunaan fasilitas mitra masuk dalam kategori gratifikasi. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Bupati di Sulut Diperiksa KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler