BACA JUGA: Penjualan Seragam Melonjak
Bahkan, sejumlah dewan meminta kepada dinas terkait, termasuk bupati untuk mengkaji ulang perizinan yang dimiliki objek wisata di Cisarua itu.Ketua Komisi B Iwan Setiawan bahkan mendesak agar lahan parkir TWM ditutup sebelum pihak pengelola membangun jembatan penyeberangan
BACA JUGA: PLN APJ Bekasi Rugi Rp 15 Miliar
Namun, Kepala Dinas Lalulintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Soebiantoro mengatakan, pihaknya belum bisa bertindak cepat sebelum ada aduan dari sejumlah pihak yang dibuat secara tertulisBACA JUGA: Harga Sembako Meroket
Tapi, kalau ada surat tertulis itu bisa menjadi bahan kuat untuk melakukan pemanggilan,” kata dia.Tetapi, pihaknya berjanji akan memanggil pengelola TWM untuk dimintai keterangan seputar kemacetan yang terjadi di kawasan tersebutTerkait analisis dampak lalulintas (amdal lalin) yang dilanggar TWM, Soebiantoro tidak membenarkan maupun membantahnyaIa hanya menjelaskan jika sebelumnya TWM akan memfungsikan lahan parkir di sebelah kanan setelah fly over (jembatan, red) dibangunTetapi, pihak pengelola sudah mengoperasikan lahan parkir meski jembatan penyeberangan belum dibangun.
Terpisah, Humas TWM M Iskandar tidak terima jika objek wisata yang dikelolanya dianggap sebagai penyebab kemacetan di kawasan Puncak“Masih banyak pengusaha yang membuka usahanya di kawasan PuncakJadi tidak adil dan salah kaprah jika TWM dianggap sebagai sumber kemacetan,” tegasnyaMasalah amdal lalin, ia mengaku tidak mudah menjalankan empat persyaratan untuk memperoleh amdal lalin“Kita tidak mengabaikan permasalahan amdal lalin sejak dulu, untuk mengurus semua itu tidak semudah yang dibayangkan,” katanya.
Begitu pun dengan lahan parkir yang dikeluhkan anggota dewan dari Fraksi Gerindra, Iwan SetiawanMenurut dia, pihaknya sudah mengajukan izin untuk membangun dan mengoperasikan lahan parkirBahkan, lahan parkir itu dibangun atas dasar usulan Bupati Rachmat Yasin.Untuk menyelesaikan masalah tersebut, pihak TWM akan menemui DLLAJ dan Badan Perizinan Terpadu (BPT) pada Selasa (13/7).(and/yud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Senpi Satpol PP Resahkan Pedagang
Redaktur : Tim Redaksi