Taman Nasional Hanya Boleh Untuk Wisata

Jumat, 23 April 2010 – 00:40 WIB
JAKARTA – Banyaknya aktivitas manusia di lokasi Taman Nasional (TN) dan hutan lindung membuat Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan semakin gerahDirinya kembali menegaskan larangan beraktivitas di hutan konservasi.

”Taman Nasional tidak boleh diapa-apakan

BACA JUGA: 3 Hari Diperiksa, Susno Belum Tersangka

Khusus untuk melindungi flora dan fauna
Untuk pariwisata boleh

BACA JUGA: Terbukti, Pelajar Indonesia jago Sains dan Matematika

Tetapi Aktivitas lainnya dilarang dilakukan di kawasan konservasi tersebut,” ucap Zulkifli Hasan saat ditemui JPNN, Kamis (22/4).

Menteri asal PAN itu juga menegaskan bahwa pendirian bangunan di kawasan konservasi yang saat ini sering terjadi di beberapa kawasan konservasi, seperti Taman Nasional Kutai di Kutai Timur, kawasan Hulu Citarum, serta kawasan konservasi lainnya, sebenarnya dilarang.

”Harus dijelaskan ke mayarakat kalau memang tidak diperbolehkan membangun di kawasan tersebut
Apalagi pembangunan tersebut dapat mengakibatkan risiko, baik kehilangan harta dan nyawa akibat bencana yang ditimbulkan akibat rusaknya lingkungan,” tuturnya.

Terkait penolakan warga atas himbauan pemerintah untuk membongkar bangunan yang telah didirikan di kawasan konservasi, bahkan sempat terjadi keributan saat pembongkaran bangunan hendak dilakukan, Zulkifli meminta pemerintah daerah setempat untuk bertindak secara arif dengan mengedepankan dialog dengan masyarakat

BACA JUGA: KPK Segera Panggil Gubernur Sumut

”Jika masyarakat sudah paham dengan alasan yang disampaikan pemerintah, mungkin mudah saja membongkar bangunan yang telah didirikan,” ucapnya.

Seperti banyak diberitakan, saat ini lingkungan dan sumberdaya alam (SDA) di Indonesia telah mengalami degradasi secara kuantitas maupun kualitasKerusakan ini disebabkan ulah sebagian masyarakat yang tidak bertanggung jawab dengan mengekploitasi SDA secara semena-mena.(ak/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Bolehkan KPK Gunakan Dana Asing


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler