DPR Bolehkan KPK Gunakan Dana Asing

Kamis, 22 April 2010 – 22:36 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggunakan dana hibah dari asingWakil Ketua Komisi III DPR RI,Azis Syamsuddin, menyatakan bahwa komisi yang membidangi hukum itu telah menyepakati penggunaan dana hibah dan penambahan anggaran untuk KPK

BACA JUGA: Bergulir Wacana Bentuk Pansus KPK



“Nanti persetujuan ini akan ditindaklanjuti di di Badan Anggaran,” kata politisi muda partai Golkar itu usai rapat dengar pendapat (RDP)Komisi III DPR dengan Sekjen KPK, Kamis (22/4)


Sementara menurut Sekretaris Jenderal KPK, Bambang Sapto Pratomosunu, dana hibah yang akan digunakan KPK dan sudah disetujui DPR itu bersumber dari Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) dan Kanada

BACA JUGA: Dimutasi ke Daerah Meski Tak Terkait Gayus

"Tapi hanya untuk tahun ini saja
Anggota (DPR) ingin tahu bagaimana pelaksanaan dari program itu terlebih dahulu

BACA JUGA: Istana Bantah Gesa Proses Hukum atas Misbakhun

Program hibah ini bersifat multiyearsSelebihnya akan dievaluasi kembaliJadi tidak otomatis," kata Bambang RDP.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, total dana hibah yang akan dipergunakan sebesar Rp 27,6 milyarKata dia, jumlah itu berasal dari MEE senilai Rp 11,7 miliar dan Kanada Rp 15,9 miliarDijelaskan pula oleh Bambang, dana dari MEE akan digunakan untuk pelatihan dan supervisi

Sementara dana hibah dari Kanana dialokasikan untuk Program Island of Integrity di Sulawesi Selatan"Jadi lebih pada menunjang pencegahan," katanya.

Dengan disetujuinya penggunaan dana hibah itu, anggaran yang dialokasikan untuk KPK senilai Rp 421 miliaryang sebelumnya  Rp 398 miliar berasal dari APBN.

Sebelumnya, kata Bambang, pihaknya mengajukan usulan penambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Rp 53 miliar yang dipergunakan untuk belanja pegawai, termasuk gaji, insentif, asuransi, transportNamun oleh Menteri Keuangan disetujui Rp 32 miliar.

Menanggapi pemilihan Sulawesi Selatan sebagai lokasi program Island of Integrity, snggota Komisi III, Sarifuddin Sudding, mengatakan bahwa pemilihan lokasi bukan karena di daerah itu banyak ditemukan kasus korupsiProgram itu dimaksudkan untuk pencegahan"Itu hanya untuk mengansipasi bukan karena banyak korupsinya," kata Sarifuddin yang juga Sekretaris Fraksi Partai Hanura.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusuh Batam, WN India jadi Tersangka


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler