Tampang 112 Geng Motor Jakarta Allstar yang Ditangkap Polisi

Rabu, 19 April 2023 – 22:12 WIB
Sekelompok remaja yang tergabung geng motor diamankan pihak kepolisian, Jakarta, Rabu (19/4/2023). ANTARA/HO-Polsek Pasar Minggu

jpnn.com, JAKARTA - Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polsek Pasar Minggu mengamankan 112 remaja geng motor yang mengatasnamakan Jakarta Allstar.

Para remaja itu diduga akan sahur di jalanan (sahur on the road/SOTR) kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: 3 Anggota Geng Motor Sadis Ini Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya

"Anak-anak sekolah ini janjian ada yang dari kabupaten dan kota Bekasi, Depok, hingga Jakarta Timur, malah dari Pasar Minggu tidak ada," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka saat dihubungi, Rabu.

Dia mengatakan pihaknya mendapat informasi dari warga yang melihat sekelompok remaja yang melintas dari arah kawasan Kalibata ke Jalan Raya Pasar Minggu.

BACA JUGA: Polisi Gulung Geng Motor Sadis yang Menyetrum Warga di Karawang

Sekelompok remaja itu mengendarai ratusan sepeda motor membawa bendera, kemudian Tim Presisi Polda Metro Jaya mengamankan mereka di Jalan Raya Ragunan dan Jalan Raya Pasar Minggu.

Pengamanan tersebut melibatkan 44 personel gabungan dari Polsek Pasar Minggu dan tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: 2 Pria dan Satu Wanita di Dalam Penginapan, Ada Alat Kontrasepsi

"Kemudian sekelompok remaja ini diamankan dan dibawa menuju Polsek Pasar Minggu guna penanganan lebih lanjut," tambahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 68 unit sepeda motor dan 22 buah bendera dengan berbagai nama kelompok.

Para orang tua dari geng motor remaja tersebut dikumpulkan di Polsek Pasar Minggu untuk memberikan kartu keluarga (KK) dan para pelaku menulis surat pernyataan di atas materai.

Dari surat pernyataan tersebut, diharapkan mereka tidak mengulangi perbuatannya sehingga bisa memiliki sikap lebih baik usai dikembalikan kepada orangtuanya.

"Kami membina remaja untuk menjadi generasi bangsa yang baik, orang tua juga harus tahu kemana anaknya pergi, dan pihak RT RW akan memantau agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," tutupnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menerbitkan Maklumat mengenai kegiatan-kegiatan yang dilarang selama bulan suci Ramadan 1444 H.

Salah satu larangannya yakni sahur di jalanan (sahur on the road/SOTR) hingga bermain petasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Polisi akan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... David Korban Penganiayaan Mario Dandy Seperti Meninggal, tetapi...


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler