Tanah Terancam Amblas

Senin, 01 Februari 2010 – 06:09 WIB

PADANG--Masyarakat yang ingin membangun rumah, tampaknya harus lebih hati-hatiSebab, belum tentu struktur tanah di lokasi tersebut cocok untuk pembangunan

BACA JUGA: Prostitusi Online Dibongkar

Apalagi pascagempa, struktur tanah di Kota Padang banyak yang mengalami penurunan sehingga rawan amblas
Parahnya lagi, Pemko Padang tak memiliki data konkret kondisi tanah tersebut.

Kepala Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Padang Dian Fakri mengungkapkan, pada pengajuan anggaran tahun 2010, pihaknya memang sempat menganggarkan program pemetaan tanah, untuk mengetahui kondisi tanah dan kelayakan tanah untuk dijadikan tempat membangun, namun  anggaran itu dipangkas.

"Sebab saat penganggaran, ada kegiatan yang lebih penting seperti pembangunan kembali pasar raya, sehingga bukan Dinas TRTB saja yang anggarannya dipangkas, termasuk sejumlah anggaran di beberapa SKPD," katanya.

Padahal, sesuai dengan rekomendasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) No.5860/IPK/KS/XII/2009, yang ditandatangani Deputi Ilmu Pengetahuan Kebumian LIPI Dr

BACA JUGA: Rilis Popularitas SBY Diragukan

Ir
Hery Harjono disebutkan, perlu pemetaan tanah dan penelitian daya dukung lapisan tanah terhadap beban gempa bumi karena dari data LIPI banyak daerah atau hampir seluruh kawasan di Kota Padang mengalami penurunan tanah (likuifaksi)

BACA JUGA: Tiga Warga Australia dan Kanada Dideportasi

Seperti kawasan Purus, Air Tawar Barat, Pasir Kandang, Pasir Gurun dan pasir Jambak.

Kabid Pemetaan Dinas TRTB Dafril menyebutkan, selama ini memang belum ada pendataan kondisi tanah seperti yang diusulkan oleh LIPIYang ada hanya pemetaan kapling tanah, jika masyarakat ingin membangun rumah"Menurut saya pemetaan kondisi tanah itu memang penting, karena dengan adanya peta kondisi tanah tersebut, bisa menjadi pertimbangan bagi Dinas TRTB untuk mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB)," katanya.

Sebab, jika seorang warga mengurus IMB untuk membangun di suatu lokasi, dan setelah dicocokkan dengan hasil pemetaan tanah ternyata lokasinya tak baik untuk pembangunan, maka akan diberikan alternatif lokasi lain yang lebih baik dari segi struktur tanah dan ketahanan terhadap bencana gempa"Ini juga akan mengurangi dampak rusaknya bangunan akibat gempa," tandas Dafril.

Selain itu, dampak positif jika pemetaan kondisi tanah sudah dilakukan, adalah akan mempermudah untuk memperhitungkan struktur bangunan yang akan di bangun, juga untuk menganalisis dampak gempa jika bangunan didirikanJuga untuk melihat lokasi yang tepat untuk pembangunan"Saat penganggaran awal itu, kami mengajukan Rp400 juta, dengan asumsi kami akan melibatkan konsultan untuk membantu pemetaanKarena dipangkas, tentu tak jadi," katanya

Namun Dafril mengaku tetap akan mencoba kembali memasukkan anggaran pemetaan tanah tersebut, pada APBD Perubahan Kota Padang tahun 2010Dia mengingatkan masyarakat agar bisa lebih teliti memilih lokasi mendirikan bangunan(lia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sanksi Pidana, Bila RS Tarik Uang Muka


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler