Tangani Hukuman Mati, SBY Bentuk Satgas Lagi

Kamis, 23 Juni 2011 – 16:08 WIB
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengintruksikan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementrian Luar Negeri dan Kemenkumham untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk penanganan dan pembelaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)Satgas ini, juga melibatkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Mabes Polri dan imigrasi

BACA JUGA: Interpol Belum Lacak Posisi Nunun

Sementara di KBRI akan disediakan dalam bentuk atase khusus hukum.

"Satgas ini tidak akan bentrok dengan yang sudah ada, karena khusus untuk menangani yang berat-berat seperti masalah hukuman mati
Efektif mudah-mudahan dalam minggu ini sudah terbentuk," kata Menakertrans, Muhaimin Iskandar pada wartawan di Istana Negara, Kamis (23/6).

Menurut Muhaimin, ketua Satgas ini akan ditunjuk langsung oleh Menkunham

BACA JUGA: Maskapai Lain Berpeluang Angkut Jamaah Haji

Didalamnya akan berisikan para pakar-pakar hukum, terutama pengacara yang akan mendampingi TKI yang bermasalah.

"Penanganannya khusus pada kasus tuduhan berat
Karena vonis hukuman mati harus ditangani khusus

BACA JUGA: Ditunggu Polisi, Panji Gumilang Tak Datang

Nantinya itu akan menjadi badan permanen di atase imigrasi dan tenaga kerja," jelas Muhaimin.

Dengan terbentuknya Satgas ini, kata Muhaimin, nantinya setiap TKI yang bermasalah di LN akan langsung mendapatkan penanganan dan perlindungan dari pemerintahBahkan TKI bermasalah bukan hanya didampingi pengacara tempatan tapi juga pengacara dari Indonesia.

"Satgas yang nantinya terbentuk akan mewakili para menteri dan bisa langsung datang ke tempat TKI bermasalahPengacaranya juga nanti didampingi dengan pengacara dari kita yang memiliki pemahaman kecintaan pada IndonesiaMaka untuk memilih dan mengawasi pengacara itu adalah tugas Satgas," jelas Ketua Umum PKB ini.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jemaah Haji dan Umroh Akan Diawasi Ketat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler