BACA JUGA: Interpol Belum Lacak Posisi Nunun
Sementara di KBRI akan disediakan dalam bentuk atase khusus hukum."Satgas ini tidak akan bentrok dengan yang sudah ada, karena khusus untuk menangani yang berat-berat seperti masalah hukuman mati
Menurut Muhaimin, ketua Satgas ini akan ditunjuk langsung oleh Menkunham
BACA JUGA: Maskapai Lain Berpeluang Angkut Jamaah Haji
Didalamnya akan berisikan para pakar-pakar hukum, terutama pengacara yang akan mendampingi TKI yang bermasalah."Penanganannya khusus pada kasus tuduhan berat
BACA JUGA: Ditunggu Polisi, Panji Gumilang Tak Datang
Nantinya itu akan menjadi badan permanen di atase imigrasi dan tenaga kerja," jelas Muhaimin.Dengan terbentuknya Satgas ini, kata Muhaimin, nantinya setiap TKI yang bermasalah di LN akan langsung mendapatkan penanganan dan perlindungan dari pemerintahBahkan TKI bermasalah bukan hanya didampingi pengacara tempatan tapi juga pengacara dari Indonesia.
"Satgas yang nantinya terbentuk akan mewakili para menteri dan bisa langsung datang ke tempat TKI bermasalahPengacaranya juga nanti didampingi dengan pengacara dari kita yang memiliki pemahaman kecintaan pada IndonesiaMaka untuk memilih dan mengawasi pengacara itu adalah tugas Satgas," jelas Ketua Umum PKB ini.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jemaah Haji dan Umroh Akan Diawasi Ketat
Redaktur : Tim Redaksi