Tangani Kasus, KPK Akui Kekurangan Penyidik

Selasa, 02 Februari 2010 – 17:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan menangani berbagai laporan kasus dugaan korupsi yang masuk ke meja kerja merekaHal ini, seperti dikatakan Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (2/2), dikarenakan jumlah tim penyidik KPK yang tidak seimbang dengan laporan kasus yang masuk dari masyarakat.

"Banyak desakan masyarakat di pusat dan daerah, agar laporan kasus yang mereka sampaikan segera kita tangani

BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Mengarah ke Boediono dan Sri Mulyani

Bahkan banyak tudingan (kalau) kita bekerja lamban, tidak tanggap dan lain sebagainya
Padahal kondisi kita tidak memungkinkan menyelesaikan kasus dalam waktu singkat

BACA JUGA: Formappi Perkirakan Rekomendasi Pansus Century

Jumlah tim penyidik kita hanya puluhan, sedangkan laporan kasus yang masuk dalam sebulan bisa sampai ribuan," ungkap Johan.

Namun menurut Johan, bukan berarti kekurangan tim penyidik itu membuat KPK tidak pula maksimal bekerja
Justru sebaliknya katanya, KPK selalu memberikan prioritas penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui surat pengaduan

BACA JUGA: GM Baru PLN Riau-Kepri Diminta Bawa Perubahan

Meski tidak semua kasus akhirnya ditindaklanjuti, karena ada juga yang tidak menyertakan data dan fakta untuk kelanjutan penyelidikan.

"Banyak kasus yang katanya sengaja kami biarkanJelas itu tidak benarUntuk setiap kasus, (itu) berbeda tingkat penanganannyaButuh waktu untuk pengumpulan bukti-buktiBahkan setiap harinya, ada tim yang turun ke daerah-daerah untuk melengkapi berkas penyelidikanJadi kami sebenarnya terus bekerja menangani kasus-kasus dugaan korupsiKami minta masyarakat bersabar dan memberi waktu (bagi) KPK bekerja mengungkap semuanya," kata Johan pula.

Johan pun mengatakan bahwa sebagian besar kasus yang ditangani KPK, penyelidikannya bermula dari laporan masyarakatContohnya saja, dalam pengungkapan kasus korupsi di Provinsi RiauBerangkat dari kasus dugaan illegal logging yang melibatkan mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jaafar misalnya, akhirnya (KPK) bisa mengungkap rangkaian kasus dugaan korupsi yang sama di kabupaten lainnya di Riau.

"Setelah pengungkapan kasus Bupati Pelalawan, T Azmun Jaafar, masyarakat melaporkan bahwa kasus serupa juga ada di kabupaten lainnyaLaporan itu kita tindaklanjuti, dan akhirnya kita tetapkan tiga tersangka lainnya yakni Asral Rahman dan Syuhada Tasman (keduanya mantan Kadishut Riau), serta Burhanuddin Husin (Bupati Kampar saat ini yang juga mantan Kadishut Riau, Red)Terakhir, dari laporan masyarakat juga, kita tindaklanjuti dugaan korupsi di Kabupaten Siak dengan tersangka Bupati Arwin AS," jelas Johan(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivis Bendera Resmi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler