BACA JUGA: GMP-AM Gagas Parlemen sebagai Episentrum Berantas Korupsi
Dikatakan, Mabes Polri telah menangkap seorang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar dalam kasus pemerasan“Anggota pusat identifikasi, Ajun Komisaris Besar Andi Susilo
BACA JUGA: Juni, PNS Bisa Nikmati Gaji ke-13
Yang bersangkutan sudah ditangkap minggu lalu dan sekarang ditahan,” tegas Edmond pada Selasa (26/5).Lebih lanjut dikataknya, Andi Susilo diduga bekerjasama dengan sindikat pemerasan yang sebelumnya telah ditangkap pihak kepolisian
BACA JUGA: Mendagri Warning Daerah Pemekaran yang Gagal
Sementara itu modus operadi yang djalankan para tersangka tambah Edmond, adalah dengan memalsukan stempel dan surat perintah Polri untuk menakut-nakuti masyarakat“Kalau ada anggota yang berbuat pidana tidak akan ditutup-tutupi," lanjut dia.Untuk diketahui komplotan pemeras yang melibatkan oknum polisi ada tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni Brigadir Kepala S, anggota Samapta Polda Metro Jaya, wartawan koran Mediator berinisial CY dan seorang perwira polisi, Komisaris Polisi RY, anggota Badan Pembinaan dan Keamanan (Babinka) Polri.
Komplotan pemeras itu beroperasi sejak tahun 2007Tak tanggung-tanggung mereka punya surat tugas, surat geledah palsu, tergantung sasaran target siapa korbannya.(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Australia Dukung Kepemimpinan Perempuan
Redaktur : Tim Redaksi