TANGERANG - Fasilitas dan jumlah sekolah di tiga wilayah Tangerang masih sangat rendah dan tidak sebanding dengan jumlah siswaKarenanya, kualitas pendidikan pun menjadi rendah
BACA JUGA: PAD Bogor Terancam Hilang Rp 7,75 M
Hal itu diungkapkan Rektor Universitas Islam Syekh-Yusuf (Unis) Tangerang, Mas Iman Kusnandar saat seminar bertema ekonomi kreatif di Kampus Unis, Kota Tangerang, kemarin. ”Jumlah sekolah tidak memadai jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada,” terangnya
Menurutnya, jumlah penduduk wilayah Tangerang yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel, sekitar 5,3 juta jiwa
BACA JUGA: Tidak Berdaya Hadapi Antrean Truk Barang
Tapi, jumlah sekolah SD hanya 1.200 unitBACA JUGA: Hentikan Penebangan di Sunter
”Jumlah itu termasuk sekolah swasta, kalau tak ada swasta, tentu jauh lebih sedikit sekaliJadi kita patut berterima kasih terhadap keberadaan sekolah swasta itu,” ungkapnya jugaKarena itu, seringkali saat siswa SD yang hendak masuk SMP jumlahnya jauh berkurangBegitu juga ketika siswa SMP hendak masuk SMA
Konsisi ini masih ditambah lagi dengan kondisi perekonomian warga Tangerang yang mayoritas berskala menengah bawah”Banyak yang tidak mampu menyekolahkan anaknyaJadinya, pendidikan warga Tangerang menjadi rendah di bandingkan daerah lain,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang, Zaenudin, mengatakan mayoritas guru di tiga wilayahnya mengalami kemandekan kenaikan pangkat dari IV A ke IV BHal itu disebabkan mayoritas guru tidak mampu membuat karya ilmiah sebagai pra syarat kenaikan pangkat itu
Zaenudin menambahkan, dari 23.000 orang guru di seluruh Tangerang sekitar 6.500 orang adalah guru sekolah negeriDari jumlah itu, 3.000 orang yang mengalami kemandekan kenaikan pangkat tadi”Mereka sepertinya tidak termotivasi naik pangkatIni sangat disayangkan,” tandasnya
Padahal, kesejahteraan guru sekolah negeri di Kota Tangerang memadaiYakni insentif Rp 400.000 perbulan sejak 2003, dan tunjangan bagi kepala sekolah Rp 500.000 perbulan, dan wakil kepala sekolah Rp 350.000 perbulanSedangkan bagi wali kelas diberikan tunjangan Rp 250.000 perbulanTunjangan itu diberikan sejak 2009(gin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Lacak Hilangnya Gakin
Redaktur : Tim Redaksi