Tangerang Selatan Terima Penghargaan Kota Layak Anak

Selasa, 31 Juli 2018 – 18:58 WIB
Direktur Manilka Research & Consulting Dani M. Akhyar (kiri) memaparkan hasil penelitian lembaganya tentang Efektifitas Penanganan terhadap Perempuan dan Anak di Tangerang Selatan, Senin (30/7). Foto: Manilka Research

jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Penganungerahan penghargaan kabupaten dan kota layak anak merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada suatu daerah tingkat dua yang telah layak anak atau dalam dalam tahap menuju layak anak.

Saat Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2018 di Surabaya, Kota Tangerang Selatan menerima penghargaan sebagai Kota Layak Anak 2018 dengan kategori Madya.

BACA JUGA: Begini Hasil dalam Kongres Biasa PSSI

Sebelumnya, Kota Tangerang Selatan selama tiga kali berturut telah meraih Kota Layak Anak dengan kategori Pratama. Penghargaan Kota Layak Anak ini diperoleh dari 31 indikator penilaian yang diberikan oleh panitia.

Penghargaan ini menunjukkan bahwa Kota Tangerang Selatan telah melakukan upaya peningkatan dalam pemenuhan hak dan perlindungan Anak.

BACA JUGA: Magelang Kota Pertama Canangkan RW Layak Anak

Pada kesempatan yang sama Kota Tangerang Selatan juga memperoleh penghargaan dalam Pembinaan Forum Anak Terbaik. Penghargaan-penghargaan tersebut diberikan langsung oleh

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), Yohana Yembise kepada Wali Kota Tangerang Selatan yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Benyamin Dawne.
Spirit HAN ini dilanjutkan di Tangerang Selatan dengan Acara Peringatan Hari Anak Nasional yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Juli 2018.

BACA JUGA: 2018, KPPA Target Ciptakan 400 Kota Layak Anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel, Drg. Hj. Khairati, M.Kes mengatakan apresiasi yang diberikan pemerintah pusat ini merupakan kado peringatan Hari Anak Nasional yang membanggakan.

Menurutnya, kunci keberhasilan Tangerang Selatan dalam memperoleh penghargan ini adalah sosialisasi yang terus menerus dilakukan dari lembaga terkait. Tujuannya supaya masyarakat semakin sadar dan peduli untuk melaporkan kasus-kasus kekerasan keluarga ke pihak-pihak yang berwenang menangani. Di antara lembaga yang menangani kasus perempuan dan anak adalah Unit Perlindungan Perempuan Anak Kepolisian, P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), Satgas Anak, dan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), dan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga).

Sementara itu, hasil penelitian lembaga independen Manilka Research & Consulting tentang Efektifitas Penanganan terhadap Perempuan dan Anak di Tangerang Selatan yang dirilis pada Senin (30/7) menunjukkan proses penanganan perlindungan perempuan dan anak di Tangsel berjalan efektif.

Penelitian tersebut domotori oleh P2TP2A di Graha Widya Bhakti PUSPITEK Setu Kota Tangsel. Penelitian ini dilakukan selama bulan Maret - Mei 2018.

Para stakeholder terkait menjalankan fungsi dengan optimal, diwujudkan dengan dua fungsi yang berjalan efektif yaitu pada fungsi penanganan dan fungsi pusat data.

Direktur Manilka Research & Consulting Dani M. Akhyar menjelaskan berdasarkan hasil riset, sejauh ini perlindungan kepada anak dan perempuan di Kota Tangsel sudah berjalan efektif, namun masih perlu peningkatan dalam hal sosialisasi. Namun, Dani mengingatkan dalam menjalankan fungsi pemberdayaan menjadi hal yang harus diperbaiki bersama ke depannya.

Menurut Dani, fungsi P2TP2A ada empat yaitu sebagai pusat data, sosialisasi, penanganan/ pencegahan, dan pemberdayaan.

Dikatakannya, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia semakin marak dan mencemaskan. Padahal seluruh komponen pemerintah dan masyarakat sipil telah berjuang keras mengatasinya, termasuk di Kota Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Irma Safitri mengatakan dalam penelitian ini terbukti bahwa kerja sama semua stakeholder untuk penanganan kekerasan pada perempuan dan anak sudah berjalan efektif, namum masih tetap perlu dilakukan perbaikan.

“Turunnya angka kekerasan pada perempuan dan anak di Tangsel, sejalan dengan Penganugerahan Tangsel sebagai Kota Layak Anak tahun 2018. Apresiasi pemerintah pusat ini, juga merupakan dorongan untuk Kota Tangsel supaya lebih meningkatkan kualitas penanggulangan kekerasan pada perempuan dan anak,” katanya.

Ketua P2TP2A Kota Tangerang Selatan, Herlina Mustikasari menyambut baik penelitian yang dilakukan Manilka Research and Consulting. Penelitian tersebut, kata dia, sebagai masukan kepada lembaga P2TP2A untuk terus meningkatkan pelayanan dalam upaya pencegahan dan perlindungan kekerasan pada perempuan dan anak.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Anak-Anak Padang, Mahyeldi Siap Rugi Rp 4 M per Tahun


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler