Tanggapi Denny Indrayana, Hasto Tegaskan PDIP Siap Ikuti Pemilu Pakai Sistem Apa Saja

Rabu, 07 Juni 2023 – 14:08 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi hasil survei LSI Denny JA yang menempatkan elektabilitas Ganjar Pranowo urutan kedua. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP sudah siap menghadapi apa pun sistem pemilu yang akan dipakai pada pesta demokrasi tahun depan.

Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, partainya memilih mengikuti aturan dan siap dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi atas Undang-Undang Pemilu.

BACA JUGA: Denny Indrayana Memohon Pertolongan Megawati, Hasto Malah Anggap Tuduhan

"PDIP taat aturan main,” kata Hasto dalam jumpa pers di sela-sela rapat kerja nasional atau rakernas parpolnya di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).

Politikus asal Yogyakarta itu menambahkan saat ini PDIP masih mengacu pada sistem proporsional terbuka.

BACA JUGA: Dialog Dahlan Iskan dengan Denny Indrayana soal Informan Putusan MK tentang Sistem Pemilu

Oleh karena itu, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut telah mengajukan kurang lebih 32 ribu bakal caleg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, Hasto juga mengakui bahwa PDIP lebih sreg pada sistem proporsional tertutup. Meski demikian, saat ini partai pemenang Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 itu masih tetap merujuk pada sistem proporsional terbuka.

BACA JUGA: Pimpinan BPIP Sebut Tak Ada Masalah dengan Proporsional Tertutup, Lalu Kenang Era Orde Baru

"PDI Perjuangan secara ideologis memang mendorong proporsional tertutup, tetapi kami taat pada aturan main bahwa sekarang ini kami menyusun caleg dengan sistem proporsional terbuka," ucapnya.

Hasto juga menanggapi mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana yang belakangan ini sering menyuarakan kekhawatirannya bahwa MK akan mengembalikan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

Menurut Hasto, perubahan sistem pemilu pernah terjadi justru saat masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada Desember 2008, MK memutuskan penentuan caleg terpilih dilakukan berdasarkan suara terbanyak.

“Pak Denny, yang mengubah sistem pemilu menjelang pencoblosan itu adalah zaman Pak SBY pada Desember 2008, pemilu April (2009). Itu dari tertutup menjadi terbuka," kata Hasto.

Oleh karena itu, Hasto mengajak semua pihak percaya kepada MK yang akan memutuskan sistem penetapan caleg terpilih untuk Pemilu 2023.

"Kita percayakan kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengambil suatu keputusan politik yang menyangkut hajat hidup orang banyak," ujarnya.(tan/jpnn.com)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen PDIP Sentil SBY yang Mempertanyakan Urgensi Penggantian Sistem Pemilu


Redaktur : Antoni
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler