Tangkal Teroris, Polri Ingin Wajib Lapor Tingkat RT Aktif

Selasa, 22 Mei 2018 – 22:58 WIB
Penggeledahan di rumah terduga teroris. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan salah satu cara agar teroris tak berkembang di masyarakat adalah mengaktifkan lagi wajib lapor di tingkat RT.

Pasalnya, selama ini hal itu tak pernah lagi ada. Ketua RT tak lagi menanyakan warga baru yang tinggal di lingkungannya.

BACA JUGA: Kalau DPR Reses, Teroris Keburu Hilang

"Dalam rangka pencegahan dan deteksi dini adalah kewajiban wajib lapor di tingkat RT, namun itu sudah tidak dilakukan," ujar dia di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (25)

Menurut dia dengan tak aktifnya wajib lapor di tingkat RT, hal tersebut menyulitkan kepolisian melakukan deteksi dini kerawanan di masyarakat.

BACA JUGA: Kapolri Usulkan Pembangunan Rutan Teroris di Cikeas

"Sehingga itu sangat menyulitkan bagi Polri untuk melakukan deteksi dini. Coba kalau semua RT tahu pasti kami akan deteksi lebih bagus lagi," tandas dia. (mg1/jpnn)

BACA JUGA: Sudah 74 Teroris Ditangkap Pascateror Gereja Surabaya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terduga Teroris Dijerat 3 Pasal Sekaligus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
teroris   lapor RT  

Terpopuler