Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang

Rabu, 13 Maret 2024 – 17:43 WIB
Polresta Barelang terima penghargaan atas penangkapan buronan Interpol. Foto: ANTARA/HO-Polresta Barelang

jpnn.com, BATAM - Polres Barelang menerima penghargaan dari Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang atas keberhasilannya menangkap buronan Interpol bernama Yusuke Yamazaki saat hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur ilegal di perairan Batam.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (12/3).

BACA JUGA: Pemerintah Pulangkan WN Jepang Buronan Interpol Ini, Apa Kasusnya?

"Sesuai perintah Bapak Kapolri terkait wilayah Hukum Polresta Barelang yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura, agar patroli perbatasan rutin dilakukan guna mencegah dan menindak percobaan pemberangkatan PMI ilegal melalui jalur tidak resmi," kata Nugroho.

Perwakilan Konsulat Jenderal Jepang di Medan, Kagami menyampaikan ucapan terima kasih atas penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA: Buronan Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Ditangkap di Bekasi

"Karena yang berangkutan ini seorang wakil presiden dari perusahaan Nisyama Farm sudah lama dikejar karena menipu ratusan orang di Jepang, beruntung pihak kepolisian Indonesia berhasil menangkapnya sebelum yang bersangkutan melarikan diri ke Malaysia," kata Kagami saat menyerahkan penghargaan kepada Kapolresta Barelang.

"Terima kasih juga kami sampaikan atas koordinasi bersama pihak Imigrasi sehingga semua dokumen yang diperlukan untuk pemulangan Yamazaki lancar," imbuhnya.

BACA JUGA: Buronan Sejak 2014, Terpidana Kasus TPPU Ini Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen

Yamazaki dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian Jepang, berangkat menggunakan Japan Airlines JL726 pada pukul 21.25 WIB.

Sebelumnya WN Jepang yang terlibat kasus penipuan di negaranya itu ditangkap bersama empat orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di perairan Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, Batam pada Rabu 31 Januari 2024.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler