Tangkap Dua Kapal Kayu, Alamak... Isinya Barang Ilegal Semua

Senin, 21 Maret 2016 – 03:30 WIB
Petugas keamanan sedang memeriksa muatan kapal yang diduga tak dilengkapi surat resmi. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang, menangkap dua kapal penyeludup barang-barang ilegal dari Singapura tujuan Tanjungpinang, Kepri, pada Sabtu (19/3) dan Minggu (20/3).

Penangkapan pertama kali dilakukan tim WFQR terhadap Kapal Motor (KM) Kharisma Indah milik AH, Sabtu (19/3) sekitar pukul 22.00 WIB, di perairan Pulau Bayan, Tanjungpinang. Di kapal tersebut tim menemukan barang ilegal yang tak dilengkapi dokumen seperti minuman beralkohol jenis beer Heineken, Tiger, ABC  sebanyak 100 dus. Selain itu petugas juga mendapati gula sebanyak lima ton dan beras sebanyak lima ton.

BACA JUGA: Tinggalkan Suami Demi Hidup Bersama Pria Idaman

Penangkapan kedua dilakukan terhadap kapal KM Kawal Bahari 1 milik AC, di perairan utara Pulau Bintan, Minggu (20/3) pukul 02.00 WIB. Di kapal tersebut petugas mendapati 3000 dus minuman beralkohol jenis beer Heineken, Tiger dan ABC.

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Muda (Laksda) TNI S Irawan mengatakan penangkapan terhadap kedua kapal penyelundup ini dilakukan pihaknya menindak lanjuti penekanan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

BACA JUGA: Siswa SMK Pelayaran Itu Tewas Mengambang di Laut

''Penangkapan ini berdasarkan informasi dari lapangan, kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap kedua kapal tersebut,''ujar Irawan yang didampingi Kasat Polair Polres Tanjungpinang, Iptu Suardi, Kasi P2 Ditjen Bea dan Cukai, serta pejabat lantamal IV lainnya, saat ekspose tangkapan di dermaga Yos Sudarso, Lantamal IV Tanjungpinang, Minggu (20/3) sore.

Menurut Irawan, modus yang digunakan para penyelundup ini cukup rapi. Yang mana barang yang tidak dilengkapi dokumen tersebut di sembunyikan di dalam palka untuk mengelabui petugas Bea Cukai dan instansi terkait lainnya yang melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kapal tersebut.

BACA JUGA: Scorpio versus Vega, Satu Tewas, Satu Lagi Kritis

''Nanti setelah Bea Cukai pergi, mereka baru membuka palkanya. Ini ketahuan sama kami. Ini yang berhasil kami ungkap bersama tim gabungan,''kata Irawan.

Dilanjutkan Irawan, dari hasil pemeriksaan sementara tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, Kepolisian dan Lantamal IV, pemilik kapal juga diketahui sebagai pemilik barang ilegal tersebut.

''Kedua kapal ini sebelumnya memang target operasi yang sudah kami intai satu bulan belakangan ini semenjak perintah dari bapak Presiden,''ucap Irawan.

Dijelaskan Irawan, mengenai proses hukumnya. Pihaknya dalam hal ini TNI AL hanya memproses bidang pelayarannya saja. Sementara untuk barang selundupan tersebut nantinya pihak Bea Cukai yang akan menangani. Sedangkan untuk pemiliknya akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

''Tangkapan ini akan kami gelar perkara terlebih dulu. Secepatnya pemilik kapal akan kami panggil untuk di periksa. Intinya kami, Lantamal IV, Bea Cukai dan Kepolisian bersinergi disini. Mungkin nanti akan lebih jelas setelah gelar perkara,''ucap Irawan.

Sementara itu, salah seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM Kharisma Indah, S, kepada sejumlah wartawan mengatakan selama ini mereka tidak pernah ditangkap saat membawa barang selundupan dari Singapura. Karena selama ini petugas Bea Cukai yang memasang segel di kapal tempatnya bekerja tidak pernah memeriksa barang bawaan.

''Biasanya aman saja, tidak pernah ditangkap. Di periksa pun tidak barang bawaan di kapal itu,''ujarnya singkat.

Staf Ditjen Bea dan Cukai Karimun, Hendri Levi, yang ditemui di dermaga Yos Sudarso Lantamal IV Tanjungpinang, membantah pihaknya mempermainkan segel yang dipasang di dalam kapal tersebut. Penyegelan yang dilakukan pihaknya untuk mengamankan barang - barang yang berada didalam kapal.

Sementara terkait dilepasnya segel yang berada di KM Kharisma Indah di perairan Pulau Bayan yang sempat di pasang di peraian perbatasan Malaysia dan Bintan, Hendri tidak bisa menjawab.

Sementara terkait pelepasan segel di Perairan Pulau Bayan, yang sempat dipasang di perairan perbatasan antara Bintan dengan Malaysia, Hendri tidak dapat menjawabnya.

''Siapa yang lepaskan segelnya. Nanti kami periksa dulu terkait hal tersebut,''ucapnya gugup.(ias/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandara Silangit Belum Cukup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler