jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 700 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin dan dua orang dari pihak swasta pada Senin malam (1/12). Ketiganya ditangkap dalam kasus dugaan supply gas dengan BUMD.
"Didapat 700 juta, ini pembayaran ke sekian. Bukan yang pertama," ujar Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di Jakarta, Selasa, (2/12).
BACA JUGA: KPK Bekuk Mantan Bupati Bangkalan
Menurut Adnan, perjanjian terkait supply gas itu sudah terjadi sejak tahun 2007. FA sendiri sudah mendapatkan keuntungan atas perjanjian itu sejak ia menjadi Bupati Bangkalan.
"Form-nya jelas bahwa untuk yang bersangkutan sudah kesekian kali. Jadi tidak bisa mengelak," tandas Adnan. (flo/jpnn)
BACA JUGA: KIH Pesimis Revisi UU MD3 Selesai Tepat Waktu
BACA JUGA: DPR Ingatkan Jokowi Penghapusan Kartu TKI Perlu Perppu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengurangan Dua Jam Kerja Hanya Untuk PNS
Redaktur : Tim Redaksi