Tangkap Ikan Sepi, Nelayan Ini jadi Pengedar Narkoba

Selasa, 17 Maret 2015 – 14:36 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Seorang nelayan Umar, 28, warga Jalan Tanjung Kelor Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur nekat alih profesi menjadi pengedar narkoba, lantaran hasil tangkapan ikan sepi dan tidak mampu mencukupi kehidupan keluarga sehari-hari.

Sat Resnarkoba berhasil menangkap pelaku tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu pada Sabtu (14/3) sore sekira pukul 16.30 Wita.

BACA JUGA: Jika Maju Lagi, Risma Harus Jadi Kader Banteng

"Kami mengamankan satu paket sabu seberat 5 gram sebagai barang bukti dari tangan pelaku," ujar Kasat Narkoba Polres Balikpapan AKP Ricki Nelson Purba, Senin (16/3).

Ricki menuturkan penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke Satreskoba Polres Balikpapan bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Soekarno-Hatta Km 3 tepatnya di dekat ATM Terminal Bus Pulo Indah Balikpapan Utara.

BACA JUGA: Kubu Agung dan Ical di Sultra Sama-sama Siapkan Musda

"Berdasarkan hasil lidik dan penggeledahan terhadap pelaku Umar bahwa ditemukan BB sabu seberat 5 gram," tegas Ricki kepada Balikpapan Pos (Group JPNN.com, Senin (16/3).

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Umar, barang haram berbentuk kristal bening tersebut berasal dari seseorang berinisial S warga Balikpapan. "Saat ini S kita tetapkan sebagai DPO, dan kasus terus kita kembangkan," kata Ricki.

BACA JUGA: Bengawan Solo Meluap, Puluhan Rumah Terendam

Umar mengaku belum pernah bertemu S sebelumnya, komunikasi pemesanan sabu hanya melalui pesan singkat. "Saya gak pernah ketemu pak sama orangnya, cuma lewat SMS sama telepon aja pesannya. Saya kenal dia juga karena dikenalin sama temen saya," aku bapak tiga anak ini.

Karena tergiur keuntungan berlimpah, pria bertato ini gelap mata, selain menjadi pemakai narkoba dirinya juga menjadi pengedar. "Saya beli 5 gram aja harganya Rp 7 juta, rencana mau saya pakai dan lebihnya mau saya jual lagi," akunya.

Jika tidak tertangkap petugas, pria yang pernah menjadi tahanan karena kasus penikaman pada 2007 silam ini berencana akan menjual sabu dengan harga Rp 1,5 juta per gramnya. "Rencana mau saya jual Rp 1,5 juta tapi baru mau ambil barangnya udah ketangkap duluan," katanya. (pri/war/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suap Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS, Eks Kepala Dinkes Dibui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler