Tangkap Pengedar, Polisi Dilempari Batu

Minggu, 22 Mei 2016 – 16:56 WIB
ilustrasi ailinstock

jpnn.com - BAGANSIAPIAPI - Polsek Bangko mengrebek satu rumah diduga menjadi sarang narkoba di jalan Pusara I RT 13 kelurahan Bagan Punak, Bangko, Kamis (19/5) malam.

Tak tanggung-tanggung polsek menerjunkan 15 personil ke tkp guna menghindari terjadinya hal yang tak diinginkan di lapangan.

BACA JUGA: Dor... Dor... Lihat Nih Dua Perampok Indomaret Terjengkang

Kapolres Rohil AKBP H Posma Lubis melalui kapolsek Bangko AKP Agung Triadi mengatakan pada saat hendak ditangkap ada perlawanan dari sejumlah warga. "Mobil kami di lempari batu, bahkan kaca belakang pecah," ujarnya, seperti dikutip dari Riau Pos (Jawa Pos Group), Jumat (20/5).

Mendapati hal itu polisi terpaksa memberikan tembakan peringatan ke atas, beruntung hal itu tak berlangsung lama. Malam itu juga polisi berhasil menangkap tersangka diduga pengedar sabu, Rb (25).

BACA JUGA: Tersangka Pembunuhan Eno Dikabarkan Tewas, Begini Penjelasan Polisi

Saat ini tersangka telah ditahan di ruang tahanan mapolsek Bangko dengan sejumlah barang bukti diantaranya empat bungkus diduga sabu.

Terpisah bupati Rohil H Suyatno menyatakan mendukung langkah polisi memberantas narkoba. Ketika mengetahui soal adanya perlawanan sejumlah orang pada saat upaya penangkapan pengedar sabu bupati mengaku terkejut.

BACA JUGA: Diduga Kepribadian Ganda, Bocah SMP Pembunuh Eno Dites

"Terus terang saya kaget mendengar laporan kapolsek ada yang menghalangi, saya harap jangan ada ampu berantas narkoba ini, Saya akan perintahkan seluruh pihak untuk bersama polisi memberantas narkoba," katanya.

Bupati menegaskan jangan lakukan pembiaran peredaran narkoba harus diusut tuntas termasuk indikasi keterlibatan oknum RT yang disebut masih buron. (fad/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Khusus Ortu, Awasi Anak saat Bermain Demi Hindari Kejahatan Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler