jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengatakan meminta PT Pertamina (Persero) melakukan evaluasi total atas mitigasi terhadap risiko operasional yang bisa merugikan perusahaan, lingkungan, dan masyarakat.
Mufti menyampaikan hal tersebut setelah mengetahui tangki di kilang minyak Pertamina di Cilacap, Jawa Tengah, terbakar pada Sabtu (13/11) petang.
BACA JUGA: Kilang Pertamina Cilacap Terbakar, Bum! Warga Panik
Kebakaran terjadi di salah satu tangki berisi produk Pertalite. Sedikitnya 80 warga dari sekitar lokasi dievakuasi.
“Ini bukan pertama kalinya terjadi insiden di lingkungan kerja Pertamina. Sudah berulang kali terjadi. Harus diusut tuntas agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Mufti, Minggu (14/11).
BACA JUGA: Mencekam, Warga Sekitar Kilang Pertamina Cilacap Panik saat Kebakaran Terjadi
Berdasarkan catatan Mufti, ini bukan kali pertama kilang Pertamina di Cilacap terbakar. Pada Juni lalu, kebakaran juga terjadi di area Pertamina Cilacap, yang juga sempat diduga membuat air sumur warga berwarna hitam.
Sebelumnya, insiden terjadi dengan adanya tumpahan minyak Blok ONWJ (Offshore North West Java) pada April lalu yang telah mengganggu ekonomi nelayan. Lalu juga ada kebakaran di Kilang Balongan (Jabar) pada Maret 2021 yang membuat sekitar 1.000 warga dievakuasi.
BACA JUGA: Rakyat Terjerat Pinjol Ilegal, Mufti Anam Sentil BUMN Keuangan
“Itu baru yang terjadi tak lama ini, belum tahun-tahun sebelumnya. Harus ada audit total, evaluasi total,” katanya.
Menurut Mufti kasus kelalaian seperti itu menunjukkan bahwa Pertamina abai terhadap manajemen risiko.
”Abai pada langkah pemeliharaan aset vital, abai memastikan SDM prima sehingga tidak ada potensi human error, dan abai pada standar operasi secara aman,” ujarnya.
Mufti mendesak manajemen Pertamina bertanggung jawab penuh. Audit total dengan melibatkan kementerian terkait dan lembaga independen wajib dilakukan.
”Manajemen Pertamina jangan menganggap ini sebagai angin lalu. Merasa tidak memiliki lingkungan sekitar, merasa bukan asetnnya, toh kalau ada kebakaran atau kebocoran, biaya perbaikan ditanggung perusahaan, juga mungkin asuransi. Jangan seperti itu,” imbuh politisi PDIP itu.
Mufti menambahkan, berbagai insiden di lingkungan kerja juga sangat menurunkan kepercayaan investor dan pasar kepada BUMN migas tersebut. PT Pertamina kini tidak lagi memenuhi syarat dari daftar JP Morgan ESG EMBI Emerging Market Bond Index (JESG EMBI).
JPMorgan ESG EMBI disusun oleh JP Morgan, sebuah perusahaan jasa keuangan dan bank investasi multinasional, untuk memantau investasi yang bertanggung jawab dengan merujuk pada prinsip-prinsip ESG, yaitu pengelolaan environmental (lingkungan), social (sosial), dan good governance (tata kelola yang baik).
“Publik dan pasar bisa melihat Pertamina tidak serius pada prinsip ESG, prinsip investasi berkelanjutan. Katanya mau IPO, tetapi kok mitigasi risiko operasionalnya tidak cukup baik? Kalau begini caranya, ya nanti IPO dan bond Pertamina bisa kurang diminati pasar,” kata Mufti. (*/adk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Adek