jpnn.com, TASIKMALAYA - Polisi menangkap pemuda insial UW (33) yang melakukan penganiayaan dengan menusukkan pisau kepada ayah dan anak di Indihiang, Kota Tasikmalaya.
"Pelaku sudah berhasil kami amankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan," kata Kepala Polsek Indihiang Kompol Didik Rohim kepada wartawan, Kamis (3/9).
BACA JUGA: Suami Meringkuk di Tahanan, Istri Memilih Selingkuh dengan Pria Lain, Sampai Hamil
Ia menuturkan, perbuatan pelaku insial UW (33) itu menyebabkan kedua korban inisial SM (53) dan DE (34) mengalami luka serius akibat tusukan pisau.
Kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun korban DE tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.
BACA JUGA: Warga Mencium Bau Menyengat dari Dalam Rumah, Penghuninya Jarang Bergaul, Bukan Mayat
Kapolsek menyampaikan, peristiwa itu bermula ketika pelaku tiba-tiba datang ke rumah korban, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Rabu (2/9) malam, lalu berbicara tidak jelas sambil membawa pisau, kemudian menusukannya ke arah korban.
"Usai aksinya itu, pelaku pulang ke rumah, hingga akhirnya berhasil ditangkap," katanya.
BACA JUGA: Begini Cara Masri Membunuh Remaja 13 Tahun, Sadis, Keji
Ia menyampaikan, polisi hingga saat ini masih memeriksa pelaku dan mengumpulkan keterangan saksi terkait tujuan perbuatannya menusukkan pisau kepada dua orang yang diketahui masih satu kerabat.
"Motif pelaku melakukan penusukan itu masih dalam penyelidikan," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti