"Pertanyaan ICW sekarang adalah kapan SD dipanggil KPK," tanya Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch, Emerson Yuntho saat ditemui di kantornya, Jalan Kalibata Timur, Jakarta, Selasa (15/9).
Menurut Emerson, proses pemanggilan itu kan bisa dilakukan
BACA JUGA: Status Tersangka, Pimpinan KPK Harus Mundur
Minimal suratnya dikirim sekarang dan pemangilannya bisa dilakukan setelah lebaranYang harus ditelusuri KPK, sambung dia, ada tidaknya deal tertentu antara pihak nasabah dengan bank century atau perwira Mabes Polri
BACA JUGA: Bibit dan Candra Kembali Diperiksa
KPK harus mengklarifikasinya karena punya data kuat dan wajib hukumnya.Menurut pengamatan ICW, sejauh ini pihaknya belum tahu persis alasan KPK tidak memanggil SD
BACA JUGA: SBY Dituding Main Dua Kaki
Apakah soal berkas atau apa kita juga tidak mengerti, tapi KPK mengatakan nanti setelah audit BKP baru bisa dilakukan," ucapnya.Masih menurut Emerson, audit BPK merupakan bagian terakhir dari pemeriksaan kasus Bank Century sehingga mekanisme hukum harus tetap jalanApalagi, kondisi "tubuh" KPK masih sehat.(awa/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Menteri Dianggap Tak Layak Lagi
Redaktur : Tim Redaksi