Tanpa Bibit-Chandra, KPK Kurang Sempurna

Jumat, 04 Juni 2010 – 21:59 WIB
Komisioner KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Foto : Dokumen JPNN

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin, menyatakan bahwa KPK menunggu langkah yang akan diambil kejaksaan menyusul dibatalkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) untuk Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah oleh pengadilanNamun Jasin juga menegaskan, KPK tetap akan bekerja seperti biasa karena memang bukan pihak yang berperkara

BACA JUGA: Chandra Siap Tangkis Dakwaan



Kepada wartawan di KPK, Jumat (4/6), Jasin mengungkapkan, jika sampai penolakan SKPP dieksekusi dan Bibit-Chandra harus disidangkan ke pengadilan maka kinerja KPK akan terganggu
Meski demikian Jasin menegaskan, kalaupun pimpinan KPK tinggal dirinya dan Haryono Umar maka KPK tetap bisa bekerja dengan dukungan personil yang ada

BACA JUGA: Mabes Polri Bantah Bidik Grup Bakrie



"Kalau pimpinan lebih lengkap, untuk kebijakan strategis tentu lebih sempurna
Kalau kemungkinan pimpinan KPK tinggal dua, tetap akan bekerja dengan dibantu semua personil di KPK ini

BACA JUGA: Ketua MA Sarankan Deponering untuk Bibit-Chandra

Staf fungsional yang ada sudah terlatih dan akan memberi dukungan maksimal," tegasnya.

Mantan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK itu menambahkan, KPK juga akan tetap konsisten menjalankan kewajibannya sebagai pemberantas korupsi, termasuk mengusut kasus dugaan korupsi pemberian dana talangan (bailout) untuk Bank Century

"Pengusutan Century masih berlangsung, koordinasi dengan kepolisan dan kejaksaan untuk tukar menukar info juga berjalan karena pidana dalam kasus Century tidak korupsi saja," tukasnya(ara/pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Sudah Duga Kunjungan Obama Ditunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler